Polda Jambi Usut Dugaan Keterlibatan Oknum Kombes dalam Kasus Penipuan Rekrutmen Polri



Rabu, 09 September 2026 - 23:17:52 WIB



Foto : Kabid Humas/Ist.
Foto : Kabid Humas/Ist.

JAMBERITA.COM - Kapolda Jambi Irjen Pol A Krisno A Siregar menegaskan komitmennya untuk memproses hukum siapa pun yang terbukti terlibat dalam kasus dugaan penyimpangan dan penipuan pada proses perekrutan anggota Polri.

Kapolda Jambi melalui Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Erlan Munaji, menyampaikan bahwa dugaan keterlibatan personel berpangkat Kombes dalam perkara ini tengah berada dalam proses penyidikan bersama oleh Mabes Polri, Propam dan Ditreskrimum Polda Jambi.

“Siapa pun yang terbukti terlibat akan diproses sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kita tunggu proses pemeriksaan dan penyidikan hingga selesai,” ujar Kombes Pol Erlan Munaji melalui unggahan di akun Instagram resmi Polda Jambi, Rabu (9/9/2026).

Sebelumnya, penanganan perkara tindak pidana dan pelanggaran etik terhadap oknum anggota yang terlibat telah berjalan. Terhadap Briptu D dan Bripda Y, Polda Jambi telah melaksanakan sidang Kode Etik Profesi Polri dengan putusan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH). Sementara itu, penyidikan terus dikembangkan untuk mengusut keterlibatan pihak-pihak lain.

Polda Jambi juga mengimbau kepada masyarakat yang merasa menjadi korban atau memiliki informasi terkait perkara tersebut untuk segera melapor melalui Call Center 110 atau mendatangi Bidpropam Polda Jambi. "Sejauh ini korban masih 12 orang, terkait dengan kerugian nanti akan kita pastikan di proses penyidikan ya supaya nanti tidak simpang siur," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi