JAMBERITA.COM - Anggota Komisi III DPRD Provinsi Jambi Ivan Wirata bersama Bustami Yahya meninjau pembangunan proyek jalan di Desa Rantau Majo Kecamatan Sekernan, Kabupaten Muaro Jambi.
Menurut Ivan Wirata sebenarnya pihaknya sudah sejak kemarin berencana ingin melihat proyek jalan tersebut Akan tetapi tertunda karena masih ada rapat pimpinan di DPRD Provinsi Jambi.
"Karena kita ingin melihat dan menindaklanjuti adanya aduan masyarakat," bincangnya tampak didampingi Kepala Desa sekaligus pelaksana pekerjaan itu, Kamis (2/1/2020)..
Ivan mengatakan, terkait dengan aduan itu, setelah pihaknya mendatangi lokasi dan mengajak kepala desa setempat dan bertanya, ternyata pekerjaan sudah sesuai dan tepat waktu.
"Artinya kami peduli betul dari laporan masyarakat. Apalagi ini dapil saya, pasti menjadi beban, makanya kami langsung turun ke lapangan," katanya.
Hasil pantauannya, mutu sudah bagus, kondisi jalan sudah bagus. Lalu, material material masih banyak terhampar, artinya masih berlebih, tetapi memang untuk readymix agak sulit sehingga pekerja menggunakan molen.
"Tapi, untuk mempertahankan mutu beton mereka menggunakan K-200, jadi dampak dari manfaat ini sangat baik, jalan sarana produksi ini sangat diperlukan sekali," jelasnya.
Bustami Yahya menambahkan, setelah melakukan peninjauan ke lapangan tentu ini suatu program pekerjaan sangat baik yang dilakukan. Karena pentingnya untuk mendorong perekonomian masyarakat.
"Khusus petani petani yang ada disini ya, sisanya saya lihat lebih kurang sekitar 600 meter untuk sampai ke pelabuhan ketek Pelayangan," tuturnya.
Makanya mereka sangat mendukung agar jalan tersebut kedepan bisa terselesaikan dan ditambah anggaran, sehingga azaz manfaatnya benar-benar bisa dirasakan oleh masyarakat setempat.
"Sisi pekerjaan saya lihat sangat bagus, dan bisa juga selesai tepat waktu dan kualitas sesuai dengan yang ditentukan dalam RAB-nya," jelasnya.
Pelaksana proyek Adrian mengatakan, pembangunan PSU/jalan lingkungan untuk masyarakat itu sepanjang 500 meter, lebar 4 meter, dengan anggaran sebesar Rp818.717.000.
Adrian menututurkan pekerjaan sudah sesuai dengan jadwal yakni terhitung sejak 1 November 2019 sampai 30 Desember kemarin akan tetapi sedikit ketertinggalan, mengingat mobilisasi itu harus melalui jalan darat.
"Karena harus melewati jalur sungai, itupun kharus menunggu biar bisa diangkut melalui kapal Tongkang, yang tertinggal itu hanya lebih kurang 1 KM untuk sampai ke Dermaga Pelayangan," ujarnya.(afm)
IW Soroti Jalan Nasional di Jambi : Jangan Biarkan Jadi Beban Ekonomi Daerah
Antisipasi Efek Domino Harga LPG 12 Kg, DPRD Jambi Desak Pengawasan Ketat Distribusi Gas Subsidi
Anak Ketiga Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto dan dr Ari Lahir Selamat, Ini Namanya
Bagi Bingkisan di Hari Besar Komitmen Iwan ke Pasien dan Pegawai Untuk Tingkatkan Pelayanan
Masuki Tahun 2020, SAH Minta Program Layanan Kesehatan Masyarakat Tetap jadi Prioritas
Kabut Asap Mengancam, RSUD Raden Mattaher Jambi Siaga Antisipasi Lonjakan Kasus ISPA


