JAMBERITA.COM- Sidang lanjutan dugaan suap RAPBD 2017 untuk terdakwa Zainal Abidin, Effendi Hatta, dan Muhammadiyah kembali digelar hari ini Selasa (21/1/2020).
Ada 23 saksi yang dihadirkan yakbi ari anggota DPRD Provinsi Jambi periode 2014-2019 dan juga dari kalangan kontraktor.
BACA: Paut Syakarin Dikonfrontir dengan Dodi Irawan, Jaksa Ingatkan Pidana Bohong Di Persidangan
Yang menarik pengunjuk kali ini membludak untuk menyaksikan sidang ini.
Untuk anggota DPRD sendiri yang dipanggil Jaksa KPK sebagai saksi adalah Muhammad Khairil, Hasim Ayub, Wiwid Ishwara, Bustami Yahya, Yanti Maria, Nurhayati, Suliyanti, Rahima, Edmon, dan Hillalatil Badri. Selain itu juga ada Abdul Salam Haji Daud, Sainuddin, Muntalia, Eka Marlina, serta Budiyako. Anggota DPRD ini yang sebelumnya sudah dipanggil tetapi tidak mengakui menerima uang ketok palu.
BACA: Kusnindar Sebut Berikan Uang, Hilal: Saya Tidak Menerima, Saya Sudah Mundur Dari DPRD
Anggota DPRD yang lain yang dihadirkan adalah Mauli, Hasan Ibrahim, dan Kusnindar. Ditambah lagi Paut Syakarin, Hasanudin, dan Imaduddin yang dihadirkan dari kalangan swasta. (*/sm)
Bupati Fadhil Arief Hadiri Penyerahan Remisi Hari Anak Nasional di LPKA Muara Bulian
Eks Dirut Perumda Tirta Mayang Akui Teken RKAP 2022-2023, Dirtek Malah Jadi Tersangka, PH : Aneh!
Satu Saksi Mangkir dalam Sidang Kasus Bahan Kimia Perumda Tirta Mayang, PH : Penting Dihadirkan!
Belasan Anggota Dewan yang Bantah Terima Uang Ketok Palu Dihadirkan di Sidang Effendi Dkk
Arfan Sebut Bisa Kembalikan Pinjaman 5 Miliar Jika Tidak Terjadi OTT
Fee Proyek Jalan Layang, Arfan Sebut Akan Dibahas Setelah Ketok Palu
Gubernur Al Haris Buka Turnamen Tenis Antar Alumni Perguruan Tinggi ke-16 se-Indonesia di UNJA



