Pimpinan DPRD Minta Fee 2 Persen Untuk Jalan Layang, Erwan Dipesan Anggota Jangan Tahu



Kamis, 23 Januari 2020 - 12:47:06 WIB



JAMBERITA.COM - Mantan Sekda Provinsi Jambi, Erwan Malik menyebut bahwa dirinya diminta untuk uang ketuk palu oleh para Pimpinan DPRD Provinsi Jambi.

Hanya saja ketika permintaan itu, dirinya tidak paham mengenai uang tersebut.

BACA: Indra dan Erwan Berdebat Hanya Persoalan Kata Memaksa

"Saya tidak tahu hal ini, tetapi disebut oleh dewan yang lebih paham mengenai ini adalah PUPR. Selain itu, kami sebut bahwa tidak bisa ambil kebijakan karena belum defenitif," kata Erwan, Kamis (23/1/2020).

Ia menyebutkan, selain permintaan uang ketuk palu, dewan juga minta jatah fee dari proyek jalan layang yang akan dibangun. Para pimpinan meminta sebesar 2 persen dari jumlah anggaran yang dialokasikan untuk jalan layang tersebut.

BACA: Zumi Zola dan 3 Terpidana Uang Ketok Palu Hadir Jadi Saksi di Sidang Elhelwi Dkk

"Cuma saat itu pesan dari pimpinan untuk masalah 2 persen ini jangan sampai diketahui anggota," ujarnya. (am)





Artikel Rekomendasi