JAMBERITA.COM- Pengisian Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) di Polda Jambi mencapai 100 persen dan menerima bingkisan dari KPK, Selasa (28/1/2020).
Itu terungkap saat Itwasum Polri bersama KPK melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) tata cara pendaftaran, pengumuman dan pemeriksaan LHKPN serta Pendampingan Penggunaan e-Filing pada Aplikasi e-LHKPN di Lingkungan Polri.
"Alhamdulillah Polda Jambi sudah mencapai 100 persen dan mendapatkan bingkisan dari KPK," ujar Kabid Humas Polda Jambi Kombes Pol Kuswahyudi Tresnadi membenarkan.
Kegiatan Bimtek tersebut juga diikuti oleh operator dari 34 Polda Se-Indonesia yang berlangsung di Hotel Diradja Jakarta dan dilaksanakan selama 2 hari."Acara mulai hari ini Selasa tanggal sampai dengan besok 29 Januari," jelasnya.(afm)
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang
Pakta Integritas SIPSS Polda Jambi Ditandatangani, Wakapolda Ingatkan Jangan Coba Menyuap
SMKN 1 Kota Jambi Asah Kemampuan Multemedia bersama Komunitas Forum Film Jambi
Di Jambi, Staf Ahli Menkes RI Sebut Ratusan WNI yang Berada di Wuhan Masih Aman
Gubernur Al Haris Tinjau Pembangunan VIP Room Bandara Muara Bungo



