JAMBERITA.COM- Dalam kesaksiannya, Wahyudi menceritakan siapa saja Anggota Dewan yang dititipkan uang ketok palu. Ini disampaikan saat menjadi saksi di Sidang Elhelwi dkk Kamis (30/1/2020).
PNS PUPR Provinsi Jambi ini sebut dirinya diperintahkan oleh Arfan untuk menjemput mobil dan ternyata didalamnya sudah ada uang 5 kardus.
BACA: Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Saksi Ini Sebut Hanya Jalankan Perintah Arfan
"Uang tersebut dibawa ke rumah Wasis yang juga PNS PUPR untuk dibagi-bagikan uang tersebut sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan sebelumnya sesuai jumlah anggota dewan," katanya.
Ia menyebutkan, dirinya tidak mengetahui uang tersebut asalnya dari mana. Yang jelas setelah uang tersebut dibagi-bagi, pihaknya antar kepada Cekman, Juber, Parlagutan, dan Elhelwi. Untuk PKB dirinya juga yang antar, tapi ia tidak tahu namanya.
BACA: Sidang Elhelwi Dkk Dimulai, 5 Saksi Hadir Dalam Persidangan
"Dari pembagian tersebut, saya hanya tahunya tersisa Rp. 300 Juta yang ada dirumah Wasis. Uang tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk PKS, hanya saja saat itu tidak ada orang yang diserahkan," ujarnya. (am)
SAH Berduka, Kiai Haji Lohot Hasibuan Wafat, Gerindra Jambi Kehilangan Sosok Penasehat Ulama Panutan
Kemarin, Gubernur Al Haris Turun ke Lokasi Karhutla 28 HA di Puding Muaro Jambi
Sepekan Tuntas Gelar Tiga Sesi, UNJA Wisuda 1.135 Lulusan pada Periode ke-126
Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Saksi Ini Sebut Hanya Jalankan Perintah Arfan
Hari kedua Pelatihan Paralegal Kemenkum Jambi Berjalan Lancar


