JAMBERITA.COM- Dalam kesaksiannya, Wahyudi menceritakan siapa saja Anggota Dewan yang dititipkan uang ketok palu. Ini disampaikan saat menjadi saksi di Sidang Elhelwi dkk Kamis (30/1/2020).
PNS PUPR Provinsi Jambi ini sebut dirinya diperintahkan oleh Arfan untuk menjemput mobil dan ternyata didalamnya sudah ada uang 5 kardus.
BACA: Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Saksi Ini Sebut Hanya Jalankan Perintah Arfan
"Uang tersebut dibawa ke rumah Wasis yang juga PNS PUPR untuk dibagi-bagikan uang tersebut sesuai dengan jumlah yang sudah ditetapkan sebelumnya sesuai jumlah anggota dewan," katanya.
Ia menyebutkan, dirinya tidak mengetahui uang tersebut asalnya dari mana. Yang jelas setelah uang tersebut dibagi-bagi, pihaknya antar kepada Cekman, Juber, Parlagutan, dan Elhelwi. Untuk PKB dirinya juga yang antar, tapi ia tidak tahu namanya.
BACA: Sidang Elhelwi Dkk Dimulai, 5 Saksi Hadir Dalam Persidangan
"Dari pembagian tersebut, saya hanya tahunya tersisa Rp. 300 Juta yang ada dirumah Wasis. Uang tersebut sebenarnya diperuntukkan untuk PKS, hanya saja saat itu tidak ada orang yang diserahkan," ujarnya. (am)
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!
Ditengah Kepungan Asap, Wagub Sani Sambut Aspirasi Mahasiswa & Teken Pakta Integritas Karhutla
SAH Tutup Diklat Laskar Gerindra 2026, Tekankan Enam Pesan Penting untuk Kader
Dihadirkan Di Sidang Elhelwi dkk, Saksi Ini Sebut Hanya Jalankan Perintah Arfan
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!

