JAMBERITA.COM - Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) sepertinya menjadi kasus perdana yang ditangani oleh Bawaslu. Setelah Bawaslu Tanjung Jabung Barat dan Sungai Penuh, kali ini Bawaslu Sarolangun yang tangani kasus serupa.
Pimpinan Bawaslu Sarolangun, Mudrika mengatakan, saat ini memang pihaknya sedang tangani kasus dugaan netralitas ASN. Saat ini, kasus tersebut masih sedang berjalan dan dalam proses klarifikasi.
"Ada 2 ASN yang sedang diproses. Mereka semua adalah kepala dinas di Pemerintah Kabupaten Sarolangun," katanya ketika dikonfirmasi, Senin (3/2/2020).
Ketika ditanya siapa kadis yang diduga melakukan pelanggaran netralitas itu, Divisi Hukum dan Penindakan Pelanggaran ini tidak menjawab pertanyaan tersebut. Hal ini dilakukan dikarenakan masih dalam proses dan memang dirahasiakan. (am)
Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Tebo : Soal SPBE, Tarif PDAM dan Minol
Kemarin, Kanwil Kemenkum Jambi Sidak Kantor Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh, Cek Pencegahan TPPU
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia
Polri Rilis Jambi Masuk 10 Besar Wilayah Rawan Pilkada, Ini Tanggapan Bawaslu
Galang Dukungan Tokoh Jambi, Safrial Sambangi Mantan Bupati Tanjabtim Abdullah Hich
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia



