JAMBERITA.COM- Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) melaksanakan Pengambilan Sumpah para Pegawai Negeri Sipil (PNS) baru, sejumlah 116 orang, di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) dan Sekretariat Kabinet (Setkab) di Aula lantai 1 Gedung III Kemensetneg, Rabu (5/2) pagi.
Pengambilan sumpah PNS Kemensetneg dan Setkab dilakukan berdasarkan Keputusan Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2020 tentang pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil menjadi Pegawai Negeri Sipil Kementerian Sekretariat Negara.
Keputusan tersebut menyampaikan bahwa terhitung mulai tanggal 1 Februari 2020, ditetapkan di Jakarta pada tanggal 20 Januari 2020 oleh Mensesneg, Pratikno, para pegawai dimaksud telah sah menjadi PNS di lingkungan Kemensetneg dan Setkab.
Kepada masing-masing yang bersangkutan, sesuai keputusan tersebut, diberikan gaji pokok serta ditambah dengan penghasilan lain yang sah berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Usai pengambilan sumpah, secara berturut-turut dilakukan penandatanganan berita acara sumpah Pegawai Negeri Sipil di hadapan Mensesneg dan para saksi. Selanjutnya, Mensesneg Pratikno memberikan ucapan selamat dan diikuti oleh hadirin lainnya. (FID/EN)
Sumber: https://setkab.go.id/mensesneg-ambil-sumpah-116-pns-di-lingkungan-kemensetneg-dan-setkab/
Antisipasi Dampak Virus Corona, Pemerintah Akan Buat ‘Hotline’ dari 9 Kementerian/Lembaga
BKN: Lulus ‘Passing Grade’ SKD, Pelamar CPNS Belum Tentu Lolos Melaju ke SKB
Dandim 0716/Demak Hadiri Pawai Panjang Jimat Haul Raden Fattah Ke 517
WNI dari Wuhan Tiba dengan Selamat, Menlu: Semua Akan Lalui Masa Observasi 14 Hari
Mulai Rabu Pukul 00.00, Menlu: Penerbangan Dari dan Ke Tiongkok Ditutup Sementara
Presiden Jokowi Menyampaikan Belasungkawa atas Wafatnya Gus Sholah


Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jambi Terus Pantau Perkembangan Perkara PT PAL



