JAMBERITA.COM - UPTD Samsat Kota Jambi berhasil meraup uang sebesar Rp9,3 miliar dari 11 ribu unit kendaraan masyarakat Kota Jambi yang memanfaatkan pemutihan pajak.
Kepala UPTD Samsat Kota Jambi instansi Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi M Ariansyah mengatakan, itu merupakan jumlah keseluruhan setelah dibukanya pemutihan pajak.
"Itu terbagi dari 8.194 kendaraan roda dua, 2.972 kendaraan roda empat, 306 kendaraan mutasi, artinya dari plat luar jadi plat BH," ungkapnya ketika dijumpai di ruang kerjanya, Jamberita.com Kamis (23/2/2020).
Selanjutnya, dari 11 unit kendaraan tersebut juga terdiri dari 1064 kendaraan yang melakukan balik nama, kemudian ada sekitar 10 ribu unit kendaraan masyarakat kota Jambi yang telat membayar pajak, lalu memanfaatkan pemutihan.
"Secara global masyarakat yang memanfaatkan pemutihan tahun ini yaitu sekitar 1000 sampai dengan 1500/hari, hari ini saja ada sekitar 1380 unit kendaraan dengan jumlah pajak 1,2 M, dan pemutihan ini akan berakhir pada 30 Juni mendatang," terangnya.
Selain di Samsat induk, Ariansyah mengatakan bahwa antusias masyarakat Kota Jambi juga banyak melakukan transaksi di Gerai Samsat di Transmart terhitung sejak (12/2/2020) kemarin itu sudah menghasilkan uang sebesar Rp4,1 M dengan 4573 unit kendaraan.
"Persentasenya 9,87 persen orang memilih untuk membayar pajak di Transmart, di Jamtos jumlah orangnya 10,23 persen, lebih banyak, tapi jumlah uangnya lebih banyak di Transmart, di WTC sekarang menurun hanya 6,7 persen dengan uang Rp2,3 M/kemarin," jelasnya.(atm)
Mahasiswa Kehutanan UNJA Edukasi Pelajar SMPN 24 Jambi Tentang Konservasi Orang Utan
Mahasiswa UNJA Bedah Potensi Ekowisata Kehutanan ke Siswa SMPN 11 Jambi
Mahasiswa Kehutanan UNJA Kenalkan 'Hutan Ajaib di Tepi Laut' ke Siswa SMPN 17 Kota Jambi
Kapolda Irjen Pol Firman Shantiabudy juga Sambangi DPRD Provinsi Jambi
Sambangi Gubernur Jambi, Kapolda Irjen Pol Firman Bahas Soal Pencegahan Karhutla


Sekda Sudirman Buka Rakerda Pramuka 2026: Fokus Evaluasi Strategi, Kaderisasi Pemimpin Muda



