JAMBERITA.COM- Antisipasi terhadap Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat lakukan pemetaan terhadap area atapun zona yang dikategorikan rawan terjadinya Pungutan Liar (Pungli).
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Encep Jarkasih mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan pemetaan pada pelayanan publik.
"Dari hasil pemetaan itu kita juga akan segera mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dibuat oleh tim," beber Encep Jarkasih, Jumat (14/2/20).
Oleh karena itu Encep mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus steril dari pungutan liar sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan berupa larangan pungli.
"Jika ternyata masyarakat menemukan pungli yang tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan ke Posko atau sekretariat Saber pungli," kata Encep.
Untuk posko saber pungli, jelas Encep, ada di inspektorat yang diketuai oleh Wakapolres Tanjab Barat, dengan dibantu beberapa instansi yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan, dan dari unsur pemerintah daerah. (Henky)
Bupati Anwar Sadat Sampaikan Rancangan Perubahan APBD 2026 Fokus Percepatan Pembangunan
Bupati Tanjab Barat Rakor MBG Bersama Mendagri dan Kepala BGN
Tekankan Sinergi DPRD dan Pemkab, Rapat Paripurna Nota Pengantar Perubahan KUA-PPAS 2026 Mulus
Warga Minta Kerja, PT KDA Sebut Kapasitan Kita Tidak Memadai
Pemred Media Online di Tanjabbar Dipanggil Bawaslu, Rupanya Ini Penyebabnya
HUT ke-46 Dekranas, Hesti Haris Dorong Kriya Jambi Semakin Inovatif dan Mendunia


