JAMBERITA.COM- Antisipasi terhadap Pungutan Liar (Pungli) di wilayah Kabupaten Tanjab Barat, Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat lakukan pemetaan terhadap area atapun zona yang dikategorikan rawan terjadinya Pungutan Liar (Pungli).
Kepala Inspektorat Kabupaten Tanjab Barat Encep Jarkasih mengungkapkan, pihaknya memprioritaskan pemetaan pada pelayanan publik.
"Dari hasil pemetaan itu kita juga akan segera mengimplementasikan rencana aksi yang sudah dibuat oleh tim," beber Encep Jarkasih, Jumat (14/2/20).
Oleh karena itu Encep mengatakan pelayanan kepada masyarakat harus steril dari pungutan liar sesuai ketentuan Peraturan perundang-undangan berupa larangan pungli.
"Jika ternyata masyarakat menemukan pungli yang tidak sesuai dengan aturan silakan laporkan ke Posko atau sekretariat Saber pungli," kata Encep.
Untuk posko saber pungli, jelas Encep, ada di inspektorat yang diketuai oleh Wakapolres Tanjab Barat, dengan dibantu beberapa instansi yang terlibat di dalamnya, Kejaksaan, dan dari unsur pemerintah daerah. (Henky)
Perkuat Pelayanan, Bupati Tanjabbar Luncurkan Posyandu 6 SPM Percontohan di Betara
Gerak Cepat, Bupati Anwar Sadat Tinjau Dermaga Apung Ambruk di Tanjung Senjulang
Bupati Anwar Sadat Hadiri Promosi Doktor UI, Angkat Tanjabbar Lokasi Penelitian
Warga Minta Kerja, PT KDA Sebut Kapasitan Kita Tidak Memadai
Pemred Media Online di Tanjabbar Dipanggil Bawaslu, Rupanya Ini Penyebabnya
Kadiv Yankum Jambi Minta Jajaran Perkuat Data Dukung dan Strategi Triwulan III



