JAMBERITA.COM- Penerimaan berkas dukungan perseorangan untuk Pilgub Jambi 2020 hari ini dimulai, Senin (16/2/2020). Pelaksanaan penerimaan berkas ini sendiri akan dilakukan hingga 20 Februari.
Berdasarkan pantauan Jamberita.com di Kantor KPU Provinsi Jambi, hingga saat ini masih belum ada calon yang datang untuk menyerahkan dokumen perseorangan sebagai syarat untuk maju. Dukungan sendiri harus dikumpulkan sebanyak 200.000 lebih dan tersebar di 6 kabupaten/kota.
Komisioner KPU Provinsi Jambi, M. Sanusi mengatakan, hingga saat ini masih belum ada bakal calon yang datang untuk menyerahkan berkas dukungan. Pihaknya akan tunggu para bakal calon untuk menyerahkan hingga 20 Februari.
"Hari terakhir itu akan kita tunggu hingga pukul 00.00 WIB. Nantinya jika ada yang datang, berkasnya akan segera kita verifikasi administrasi. Ini sendiri memakan waktu lama dalam proses verifikasi," katanya.
Ia menyebutkan, untuk didaerah sendiri Tanjung Jabung Timur sendiri pergerakan dukungan didalam Silon sudah terlihat. Sedangkan untuk Tanjung Jabung Barat dan Bungo masih belum terlihat adanya berkas dukungan masuk. (am)
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal
Komitmen Selesaikan Proyek Pembangunan, UNJA Tindaklanjuti Rekomendasi BPKP
Pertamina : Informasi Larangan Pertalite untuk Kendaraan Merk Tertentu per 1 Juni 2026, Tidak Benar!
Gubernur Jambi Tantang 6 ASN yang Dinonjob Tempuh Jalur Hukum
Gubernur Jambi Datangi KASN Klarifikasi Penonjoban Pejabat, BKD: Hasil Masih Tunggu KASN
Pimpin Apel di Makorem 042/Gapu, Kapolda Jambi Irjen Pol Firman: Mari Bergandengan Tangan
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

