JAMBERITA.COM- Buntut dari penonjoban serta turunnya jabatan beberapa pejabat eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi berujung panjang.
Untuk diketahui penonjoban dan demosi tersebut dilakukan kepada 6 orang ASN, berlangsung pada 25 November 2019 lalu di rumah dinas Gubernur Jambi yang langsung dilakukan pengukuhan.
Lalu mereka yang dinonjob dan demosi merasa kurang puas dengan keputusan tersebut sehingga mereka melayangkan surat aduan kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di Jakarta agar kiranya dapat dilakukan peninjauan kembali.
Akhirnya, KASN menindaklanjuti laporan 6 orang ASN Pemprov Jambi kemudian memanggil Gubernur Jambi Fachrori Umar, Pj Sekda Sudirman, Karo Hukum Ali Zaini, dan Inspektur Khailani dan PLT Kepala BKD Provinsi Jambi Pahari untuk memberikan klarifikasi.
Mantan Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Jambi Agus Heriyanto mengapresiasi langkah KASN yang sudah menindaklanjuti aduan mereka agar dapat dilakukan peninjauan kembali karena mereka menilai mekanisme nya tidak sesuai dengan aturan.
"Kita masih menunggu hasil dari KASN, harapannya, keputusan penonjoban dan demosi waktu lalu dicabut KASN, kita tidak meminta untuk dikembalikan di tempat semula tetapi setidaknya jabatan yang setara eselon II," ungkapnya
Gubernur Jambi Fachrori Umar sendiri bersama beberapa Pejabatnya telah mendatangi KASN untuk memberikan klarifikasi terkait dengan penonjoban dan demosi beberapa orang pejabat tersebut.
"Mereka melakukan pertemuan pagi dan kami (rombongan yang dinonjob) siang sekitar Jam 13.00 WIB," sebut Agus.
Mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisperindag) Provinsi Jambi Ariansyah menambahkan bahwa mereka 6 orang pejabat yang dinonjob serta demosi Senin (17/2/2020) kemarin juga diminta keterangan oleh KASN terkait penonjoban tersebut.
"Masing masing ditanya, kalau saya bilang saya terkejut pak, prosesnya pas dilantik mendadak, pak gubernur nya juga terkejut, sampai bilang Nauzubillah dua kali dan rekamannya saya dengarkan," pungkasnya.(afm)
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi
IW Minta Transparansi dan Kajian Mendalam Soal Penawaran PI 7 Persen WK Jabung
Saran Hapus Barcode BBM Kendaraan Mati Pajak, Sikap Ketua DPRD Jambi Dikritik Pengamat Hukum
Pimpin Upacara Kedisiplinan Gubernur Tekankan ASN Taat Bayar Pajak
Surat Undangan ke Dr Fery Kusnadi Untuk Dilantik Jadi Direktur RSUD Raden Mattaher Beredar
Mengapa Hanya Saya? Jeritan Hati Mustazal Mencari Keadilan di Sidang Perumda Tirta Mayang Jambi



