JAMBERITA.COM- Kecelakaan lalulintas kembali terjadi antara kendaraan roda dua jenis Scoopy BH 2515 ZO dengan kendaraan truck lohan BA 9543 GN di Jalan Umum Jambi-Talang Duku Selasa (18/2/2020) sekitar Pukul 14.30 WIB.
Akibat kecelakaan itu, pengemudi kendaraan Angga (17) warga Kasang Pudak tewas mengenaskan akibat terlindas.
Menurut informasi awal mula terjadi kecelekaan yang menimbulkan korban jiwa itu pada saat mobil Truck Hino Lohan BA 9543 GN yang datang dari arah Talang Duku menuju Jambi, kemudian dari arah belakang datang sepeda motor Honda Scopy BH 2515 ZO yang menyalip.
Namun, pada saat dipertengahan, roda depan kendaraan yang dikendarai oleh korban memasuki lobang sehingga hilang kendali dan terjatuh tepat dibawah kolong kendaraan yang dikemudikan Mulyadi (45) warga Bungo. Akibat kejadian itu, Angga yang berada dibawah kolong terlindas dan tewas ditempat.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Ardiyanto ketika dikonfirmasi Selasa malam membenarkan atas kejadian itu. Dia mengatakan, bahwa kecelakaan itu bisa terjadi diakibatkan kondisi ruas jalan yang mengalami kerusakan.
"Ya kejadian itu siang tadi. Itu jalannya rusak dan pengemudi roda dua tidak memiliki Surat Izin Mengemudi," ujarnya.
Kapolres mengimbau kepada seluruh masyarakat dalam berkendaraa agar mengedepankan keselamatan diri pribadi dan pengguna lalu lintas lainnya dengan cara mematuhi peraturan lalu lintas.
"Sebelum berkendaraa lengkapi terlebih dahulu perlengkapan berkendaraa demi menjaga keselamatan bersama,"tandasnya. (one)
Audit BPKP Tak Temukan Kerugian Negara, Kasus Perumda Tirta Mayang Dinilai Dipaksakan
Batang Hari Bersiap Revitalisasi Benteng Tembesi dan Bangun Museum Sejarah
Terdakwa Kasus Sabu 58 Kg di Jambi Dituntut Penjara Seumur Hidup
Gubernur Fachrori Lantik Tiga Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Hasil Lelang, Ini Nama-namanya
Pengurus SMSI Muaro Jambi Resmi Terbentuk, Ini Ketua dan Sekretarisnya
Komite III DPD RI Sebut Perlu Ada Revisi UU No 3 Tahun 2005 tentang Keolahragaan Nasional
'Babak Belur Dibuatnya' Seloroh drg Iwan Saat Terima Putusan Menang RSUD Raden Mattaher dari Gugatan



