JAMBERITA.COM- Kepala Biro (Karo) Humas Setda Provinsi Jambi Johansyah mengatakan surat rekomendasi tentang pembantalan pemberhentian dan turun jabatan 6 pejabat eselon II baru diterima.
"Baru dikirimkan melalui WhatsApp dari Sekretaris Komisioner KASN Pak Khusen kepada Plt Kepala Badan Kepegawaian Daerah," ungkapnya kepada jamberita.com, Rabu (4/3/2020).
Sementara untuk surat aslinya dari KASN kata Johansyah sampai pukul 14.00 WIB belum Pemprov Jambi terima."Apabila surat asli sudah sampai kepada Pemprov Jambi nanti Tim Baperjakat akan mengkaji surat tersebut," tambahnya.
"Kemudian akan dilaporkan kepada Gubernur Jambi, jadi itu surat baru WhatsApp, yang asli belum kita terima, nanti kalau sampai kami informasikan lagi terbuka," pungkasnya.(afm)
Kanwil Kemenkum Harmonisasi Dua Ranpergeb, Ini yang Dibahas!
Wujud Kekompakan & Kepedulian, Manajemen - Nakes RSUD Raden Mattaher Jambi Sembelih 6 Hewan Kurban
Dinas PUTR Provinsi Jambi Sembelih Empat Hewan Kurban di Hari Raya Idul Adha 1447 H
Soal 6 Pejabat Nonjob & Demosi, KASN Benarkan Telah Layangkan Surat ke Gubernur Jambi
Lakukan Fungsi Pengawasan, Tim Wasrik Post Audit Itjenad Kunjungi Korem 042/Gapu
Surat KASN ke Gubernur Jambi Beredar, Pinta 6 Pejabat yang Dinonjob & Demosi Dibatalkan
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
