JAMBERITA.COM- Dicabutkan Izin operasi Tempat Karoeke wak genk oleh Pemerintah Daerah Sarolangun melalui Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Hal ini disambut positif oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Sarolangun. "Kami mengapresiasi langkah dan keputusan yang di ambil oleh Pemda Sarolangun karna ini memang sudah menjadi pantauan dan soratan masyarakat," Ujar Ketua Umum HMI Ilham Irawan.
Keputusan ini di ambil berkat inisiatif dan dorongan kami Organisasi Kepemudaan (OKP) Kepada Pemerintah Daerah Terdiri dari KNPI, PMII, HMI dan Organisasi Pemuda lainnya.
"Hari Kamis yang lalu kita melakukan rapat gabungan dengan dinas-dinas terkait dan Para tokoh-tokoh Agama ada NU, MUI. di dalam rapat tersebut semua sepakat bahwa Tempat karoeke wak genk di tutup dan di cabut izinnya," jelas Ketum HMI.
Untuk itu, pihaknya mengajak dan menghimbau Kepada seluruh masyarakat Sarolangun untuk memantau dan melaporkan jika Tempat karoeke wak genk masih aktif beroperasi.(*/sm)
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Kemenkum Jambi dan Pemkab Sarolangun Sepakati Pinjam Pakai Aset untuk Gedung Imigrasi
Pengurus HMI Komisariat Ekonomi dan Bisnis Unja Cabang Jambi Resmi Dilantik
Ketua DPRD Merangin Minta Jangan Ada Lagi Upeti Dalam Pembangunan Merangin
H Al Haris: Dana Desa Tak Akan Dicairkan, Bila SPJ Bermasalah
Cerita Desa Rantau Rasau 1 Jadi Saksi Transmigrasi Pertama Di Provinsi Jambi
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
