Pengadu Dapatkan Bukti Dari Masyarakat



Kamis, 12 Maret 2020 - 11:02:32 WIB



JAMBERITA.COM- Staf Bawaslu Sarolangun Bayu yang menjadi teradu dalam pelanggaran etik hari ini disidangkan di Bawaslu Provinsi Jambi, Kamis (12/3/2020). Hakim Ketua yang menyidangkan sendiri adalah Prof. Teguh Prasetyo dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Pimpinan Bawaslu Sarolangun yang menjadi pengadu sendiri menyebutkan bahwa pihaknya dapatkan bukti tersebut dari masyarakat. Hanya saja masyarakat yang melaporkan ini menginginkan identitasnya disamarkan.

"Yang pasti masyarakat yang melaporkan itu berada di tempat dimana foto yang kami lampirkan sebagai bukti itu," katanya. (am)





Artikel Rekomendasi