JAMBERITA.COM- Tim Terpadu Perizinan dan Satpol PP Kota Jambi Kamis Sore melakukan penertiban Penyegelan lembaga pendidikan Global Nusa yang beralamat di Jl. Prof. DR. M. Yamin Kel. Payo Lebar Kec. Jelutung Kota Jambi.(12/3/2020)
Kabid Penegak Perda Satpol PP Kota Jambi, Said Faizal menjelaskan bahwa lembaga pendidikan Global Nusa sudah diberikan surat peringatan beberapa kali terkait dengan perizinannya.
"Jadi kami melakukan penyegelan terhadap lembaga pendidikan, yang sudah di lakukan peringatan beberapa kali namun tidak mengindahkan", ujarnya.
Global Nusa sendiri merupakan lembaga pendidikan dan latihan terpadu yang memberikan bimbingan khusus untuk siswa-siswi yang ingin melanjutkan pendidikan di sekolah ikatan dinas.
Sedangkan saat ditanyakan di tempat terpisah, Pengelola Yayasan Global Nusa menjelaskan bahwa pihaknya sudah memberikan berkas pada bulan Februari lalu ke PTSP. "Iya berkasnya sudah saya serahkan tapi saya tidak memegang salinannya", ujarnya.
Berdasarkan keterangan Said bahwa Global Nusa sendiri saat ini tidak memiliki perizinan karena izin sebelumnya sudah mati. Said juga menjelaskan bahwa tidak ada batasan waktu untuk mengurus proses perizinan, dengan catatan selama izin belum dibuat maka tidak ada aktivitas atau kegiatan belajar mengajar di gedung tersebut.
"untuk tenggang waktu pengurusan itu tergantung mereka, berapa lama mereka mengurus ketika sudah ketentuan sudah dipenuhi maka kita bicara proses untuk pembukaan segel. Sehingga mereka bisa melakukan aktivitas kembali", tambahnya.
Saat ini seluruh kegiatan belajar mengajar di lembaga pendidikan Global Nusa dihentikan hingga proses perizinan diselesaikan. (sap)
Kisruh 6 PNS, Pemprov Jambi Janji Minggu Depan Segera Tindaklanjuti Surat KASN
Kisruh 6 PNS dan Surat KASN ke Gubernur Jambi, Edi Purwanto: Kalau Aturannya, ya Dikembalikan
Pakta Integritas Seleksi Program Pendidikan Angkatan ke 78 Polda Jambi Ditandatangani
Napi Teroris Pembakaran Polres Dhamasraya Diserahkan ke Lapas II B Tebo
SIPP Terupdate, Polda Jambi Terima Piagam Penghargaan Dari AS SDM Kapolri





