JAMBERITA.COM, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi-jadi merusak aliran sungai Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas. Akibatnya, Budidaya ikan milik kelompok Ahmad, Warga Mensango pun tidak bisa menerima hasil tiap tahun.
Ahmad pun mengadu keluhannya ke Komisi II DPRD Merangin saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk.
"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami yang sulit dikembangkan. Jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di ulu sungai Dam Betuk, "ungkap Ahmad kepada komisi II.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Yani, meminta kepada kelompok tani membuat surat ke DPRD. "Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada dilokasi aliran Dam Betuk, "Tegas Yani. (oli)
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Harmonisasi Ranperbup Merangin, Kemenkum Jambi Bahas Batas Desa dan Dokumen Perencanaan
Cek Dam Betuk di Tabir, Komisi II DPRD Merangin: Budidaya Ikan Lokal Perlu Dibangkitkan
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Terjatuh Ke Aliran Kanal Sungai Saat Bermain Sepeda
Pemprov Jambi Suport 10 Desa Diajukan Jadi Percontohan Anti Korupsi


