JAMBERITA.COM, MERANGIN - Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) semakin menjadi-jadi merusak aliran sungai Dam Betuk kecamatan Tabir Lintas. Akibatnya, Budidaya ikan milik kelompok Ahmad, Warga Mensango pun tidak bisa menerima hasil tiap tahun.
Ahmad pun mengadu keluhannya ke Komisi II DPRD Merangin saat mengecek budidaya ikan di Dam Betuk.
"Pak kami sangat mengeluh dengan kondisi ikan kami yang sulit dikembangkan. Jika seperti ini ikan kami tidak akan berhasil dipanenkan, olah PETI yang berada di ulu sungai Dam Betuk, "ungkap Ahmad kepada komisi II.
Sementara Ketua Komisi II Muhammad Yani, meminta kepada kelompok tani membuat surat ke DPRD. "Kita minta penegak hukum bertindak untuk penindakan PETI yang berada dilokasi aliran Dam Betuk, "Tegas Yani. (oli)
PUTR Jambi Bongkar Fakta! Ini Duduk Perkara Sebenarnya Proyek Jln Tanjung Dalam-Koto Tapus Merangin
Ratusan Warga Renah Alai Padati PN Bangko, Tegaskan Solidaritas Adat Bukan Intervensi Hukum
Semarak PKD 2026 Merangin : Menjemput Tuah, Merawat Marwah Adat di Taman Mini Melayu Jambi
Cek Dam Betuk di Tabir, Komisi II DPRD Merangin: Budidaya Ikan Lokal Perlu Dibangkitkan
Bocah 9 Tahun Meninggal Dunia Akibat Terjatuh Ke Aliran Kanal Sungai Saat Bermain Sepeda
Dirtek Mustazal Mestinya Bebas! PH Soroti Vonis Kasus Sucolite Tirta Mayang Jambi



