JAMBERITA.COM – Tim Terpadu Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) terus berupaya untuk mengurangi kemungkinan penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Jambi. Kamis (19/3), dilakukan penyemprotan disinfektan di Rumah Dinas Wakil Gubernur Jambi di Telanaipura yang sekarang ini ditempati oleh Gubernur Jambi Dr.Drs.H. Fachrori Umar,M.Hum.
Disinfektan adalah bahan kimia yang digunakan untuk mencegah terjadinya infeksi atau pencemaran oleh jasad renik atau obat untuk membasmi kuman penyakit (sumber: KBBI).
Sehari sebelumnya, telah dilakukan penyemprotan disinfektan di Gedung Kantor DPRD Provinsi Jambi. Selanjutnya direncanakan penyemprotan disinfektan di Kantor Gubernur Jambi dan Rumah Dinas Gubernur Jambi, serta akan terus diupayakan di tempat-tempat umum.
Penyemprotan dilakukan di setiap ruangan dan titik tertentu untuk meminilisir kemungkinan penyebaran Covid-19.(*/sm)
Basket Pelajar DBL Jambi Menuju Training Camp Nasional, Dispora Harapkan Regenerasi Prestasi
Kejati Jambi Periksa 5 Saksi, Termasuk Eks Kabid Bappeda Soal Jalan Pelabuhan Ujung Jabung
Kanwil Kemenkum Jambi Serahkan SK Kewarganegaraan ke Yanha Dewi Sudirman
Ini 5 Rumah Sakit Ditetapkan Sebagai Rujukan Penanganan Covid-19 Kategori PDP
Tinjau Pelaksanaan UNBK, Fachrori Doakan Siswa Lulus Dengan Baik
Hj.Rahima Sambangi Potensi Pengrajin Batik dan Usaha Rumahan Masyarakat Daerah


Gubernur Al Haris Lepas Tim DBL Jambi, Siap Harumkan Nama Daerah di Ajang Nasional



