JAMBERITA.COM- NA (34) warga Kelurahan Lebak Bandung, Kecamatan Jelutung harus pasrah menjalani kehidupan ditengah kehamilannya di balik jeruji besi. Pasalnya, ia ketangkap tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polresta Jambi tengah mengedarkan narkotika jenis sabu.
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Dover Christian melalui Kasat Narkoba AKP George Alexander Jum'at (20/3/2020) mengatakan NA ditangkap saat pihaknya menggelar operasi Antik Siginjai 2020 pada 26 Februari lalu. Dari tangan ibu hamil itu, aparat berhasil mengamankan barang bukti 1 paket sedang sabu seberat 5,5 gram.
"Saat ini kita telah kita tahan dan proses, darimana asal barang itu," katanya.
Ketika ditanya terkait apakah ada penangan khusus untuk NA, pria berpangkat tiga balok di pundak itu menyampaikan bahwa untuk NA ditahan di sel wanita Mapolresta Jambi.
"Walaupun ditahan, kita tetap akan melaksanakan pemeriksaan secara berkala terhadap kondisi kandungannya," tandasnya. (one)
Polda Jambi Pecat 5 Anggota Polri Terkait Kematian Brigadir EWS
Dua Oknum Polisi Ditangkap Polda Jambi, Diduga Tipu 12 Korban Rekrutmen Bintara Polri
Sempat Ngelak Soal TTD HPS : Millasari Lestya Dewi Akhirnya Ngaku di Sidang Tirta Mayang
Siswa Field Trip Sudah Tiba di Jambi, Dinas Pendidikan: Ikuti Seluruh Prosedur Kesehatan
64 Siswa SMA 1 Jambi Diisolasi Mandiri, Tetap Dalam Pantauan Selama 14 Hari
Polresta Jambi Ringkus 29 Orang Tersangka Selama Operasi Antik Siginjai 2020
KUA-PPAS APBD 2027 Disepakati, Gubernur Al Haris Minta Anggaran Adil & Berpihak pada Masyarakat


