JAMBERITA.COM- Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia akhirnya mengeluarkan surat edaran untuk membatalkan Ujian Nasional berbasis Komputer (UNBK). Hal ini dikarenakan adanya penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19).
PLT Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) provinsi Jambi M. Sahran saat ditanyakan terkait dengan hal ini membenarkan bahwa UNBK 2020 dibatalkan. "Iya, betul kita batalkan," ujarnya. Selasa, (24/3/2020)
Berdasarkan surat edaran Mendikbud Nomor 4 tahun 2020 tentang Pelaksanaan Kebijakan Pendidikan Dalam Masa Darurat Penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19). Bahwa UN tahun 2020 dibatalkan, termasuk Uji Kompetensi Keahlian 2020 untuk Sekolah Menengah Kejuruan.
Maka dengan dibatalkannya UN tahun 2020, dengan demikian keikutsertaan UN tidak lagi menjadi syarat kelulusan atau syarat seleksi untuk masuk ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
PLT Kdisdik Sahran juga menjelaskan bahwa saat ini, pihaknya sudah mulai memberikan informasi terkait hal ini ke sekolah SMA dan SMK se Provinsi Jambi. "Sekarang sudah mulai diinformasikan," jelasnya. (sap)
Dosen UNJA, Anak Pasangan Lulusan SD-SMP yang Kini Menjelma Jadi Ilmuwan Kebanggaan Jambi
Modal Limbah Murah, Mahasiswa UNJA Sukses Bikin Pakan Ikan Alternatif yang Bikin Untung Selangit!
Menginspirasi Lewat Aksi: Ketika Mahasiswa Keperawatan UBR Menembus Final Putri Hijab Influencer
Cegah Corona, Walikota Jambi Instruksikan Untuk Tutup Sementara Diskotik, Spa dan Bioskop
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

