DPRD Kota Jambi Alihkan Anggaran Perjalanan Dinas Rp2 M Bantu Atasi Corona



Rabu, 01 April 2020 - 15:30:24 WIB



JAMBERITA.COM- DPRD Kota Jambi mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp2 Milliar untuk penganan Virus Corona.

Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi, Nella Ervina bahwa anggaran Rp2 Milliar merupakan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Jambi yang fungsinya digeser atau dialihkan untuk membantu penanganan Virus Corona di kota Jambi.

"Diputuskan DPRD menggeser anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2 miliar untuk membantu penanggulangan pencegahan Covid 19. Anggaran itu kita geser kita letakkan di anggaran penanggulangan bencana," jelasnya. Rabu,(1/4/2020)

Nella juga menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini merupakan Petunjuk dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Walikota Jambi untuk menggeser anggaran perjalanan dinas bulan April sampai dengan Mei.

"Jadi kita melakukan pengurangan efisiensi yang kira-kira tidak bisa kita laksanakan itu sudah kita geser, dan itu juga sangat berguna untuk masyarakat Kota Jambi," ujarnya.

Terkait dengan penggunaan anggaran tersebut Nella menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid - 19. "Sekarang kan kita juga sedang berkoordinasi dengan tim gugus tugas, untuk lebih efektif dipergunakan oleh Tim Gugus Tugas," ujarnya. (sap)



Artikel Rekomendasi