JAMBERITA.COM- DPRD Kota Jambi mengalihkan anggaran perjalanan dinasnya sebesar Rp2 Milliar untuk penganan Virus Corona.
Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kota Jambi, Nella Ervina bahwa anggaran Rp2 Milliar merupakan anggaran perjalanan dinas DPRD Kota Jambi yang fungsinya digeser atau dialihkan untuk membantu penanganan Virus Corona di kota Jambi.
"Diputuskan DPRD menggeser anggaran perjalanan dinas sebesar Rp2 miliar untuk membantu penanggulangan pencegahan Covid 19. Anggaran itu kita geser kita letakkan di anggaran penanggulangan bencana," jelasnya. Rabu,(1/4/2020)
Nella juga menjelaskan bahwa pergeseran anggaran ini merupakan Petunjuk dari Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 dalam hal ini Walikota Jambi untuk menggeser anggaran perjalanan dinas bulan April sampai dengan Mei.
"Jadi kita melakukan pengurangan efisiensi yang kira-kira tidak bisa kita laksanakan itu sudah kita geser, dan itu juga sangat berguna untuk masyarakat Kota Jambi," ujarnya.
Terkait dengan penggunaan anggaran tersebut Nella menjelaskan bahwa pihaknya terus berkoordinasi dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid - 19. "Sekarang kan kita juga sedang berkoordinasi dengan tim gugus tugas, untuk lebih efektif dipergunakan oleh Tim Gugus Tugas," ujarnya. (sap)
DPRD Provinsi Jambi Berikan Bantuan ke Tim Medis, Rocky: Ini Bentuk Dukungan Moril
UPTD Samsat Tanjabtim Salurkan Bantuan Gubernur Jambi ke Tenaga Medis di RS Nurdin Hamzah
Putuskan Mata Rantai Covid-19, Kapolda ke Masyarakat Jambi: Di Rumah Bae
Pemprov Akan Tambah Tiga RS Rujukan Jika Pasien Covid-19 Meningkat Drastis
Masyarakat dan Pemerintah Sepakat Gedung LPMP Jadi Tempat Inap Petugas Medis Covid-19
SAH Minta Gugus Tugas Covid-19 Aktif Berkoordinasi Dengan Lembaga Dan Pemerintah Daerah


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



