JAMBERITA.COM- Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto memanggil Pj Sekda Provinsi Jambi Sudirman dan Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Agus Pirngadi, Senin (4/5/2020).
Bukan tanpa alasan, mereka dipanggil agar dapat memperjelaskan soal dana Rp200 Miliar yang telah disepakati bersama pada 9 April 2020 bulan lalu untuk penanganan Covid-19 termasuk bansos bagi warga yang terdampak.
Menariknya ditengah persoalan anggaran Rp200 M yang dipertanyakan para anggota dewan, malah mencuat pula bahwa Pemprov Jambi mendapat sanksi pemotongan Dana Alokasi Umum (DAU) atau Dana Bagi Hasil (DBH) sebanyak 35 persen di bulan Mei ini.
Karena SKB Menteri Dalam Negeri (Mendagri) dan Menteri Keuangan (Menkeu) terkait Refocusing anggaran penanganan Covid-19 yang awalnya dikirim ke Pemprov Jambi, belum ditindaklanjuti kembali karena tidak sesuai dengan kriteria surat kedua menteti tersebut.
Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Fraksi Gerinda Rocky Candra mengatakan sangat miris, ditengah situasi seperti ini (ditengah Pandemi) bisa salah persepsi terkait dengan SKB kedua menteri tersebut terkait dengan Refocusing anggaran.
"Cukup miris lah ya, sangat-sangat miris, masa bisa salah persepsi, padahal setiap hari kita komunikasi dengan Mendagri bisa berkodinasi," ungkap politisi itu didepan forum yang berlangsung di Aula Gedung DPRD Provinsi Jambi.
Rocky Candra menegaskan seharusnya dengan hal-hal yang seperti itu wajib bagi semua untuk menyelesaikannya dan jangan terkesan main-main."Tolong lah TAPD ini seriuslah kerjanya, tolong lah Gubernur itu serius dikit ngurus rakyat Jambi ini," jelasnya.
Keputusan tersebut adalah keputusan bersama Mendagri dan Menteri Keuangan tentang percepatan penyesuaian anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2020 dalam penanganan Corona virus Diease (Covid-19) serta penanganan daya beli masyarakat dan perekonomian nasional.(afm)
HUT Kota Jambi Diwarnai Aksi Unjuk Rasa Ratusan Warga Terdampak Zona Merah Pertamina
Kanwil Kemenkum Jambi Gelar Upacara Peringatan Harla Pancasila
Pangkas Birokrasi, RSUD Raden Mattaher Siapkan Layanan Uronefro Terpadu Pasien Gagal Ginjal
Selama Covid-19 Pembangunan Tetap Berjalan, Fasha: Ini Upaya Agar Tenaga Kerja Tidak Di-PHK
Ditanya DPRD soal Realisasi Bansos yang Lamban, Ini Jawaban Pj Sekda Sudirman
Bansos Covid-19 di Jambi Belum Disalurkan, Fadli: Pak Gubernur Tolong, Masyarakat Menunggu
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi

