JAMBERITA.COM- Kabupaten Kerinci batal menjadi wilayah percontohan penerapan New Normal. Hal ini dibenarkan Juru Bicara Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah, Jum'at (29/5/2020).
Sebelumnya Kabupaten Kerinci dipilih sebagi wilayah percontohan penerapan New Normal untuk Provinsi Jambi. Namun Johansyah menjelaskan bahwa setelah melakukan rapat bersama pemerintah pusat kemarin (28/5/2020) malam, pemerintah pusat membatalkan keputusan tersebut.
"?Awalnya ditetapkan 7 provinsi termasuk Jambi dan 120 kabupaten kota di Indonesia, setelah hasil rapat tadi malam diputuskan setelah dikaji oleh pusat, hanya 4 provinsi dan 25 kabupaten kota yang diterapkan New Normal," kata Johansyah.
Berdasarkan hasil rapat dengan pemerintah pusat, Johansyah menjelaskan bahwa beberapa provinsi ditunda untuk dilakukan penerapan New Normal. "Hasil rapat tadi malam, yang diumumkan pusat ditunda penerapannya oleh pusat," ujarnya. (sap)
Kakanwil Kemenkum Jambi Tegaskan SDM Kompeten Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
Kanwil Kemenkum Jambi Ikuti Sosialisasi Kewajiban Laporan Keuangan PT Melalui SABH, Ini Tujuannya
Kanwil Kemenkum Jambi dan Ditjen AHU Perkuat Pengawasan Jaminan Fidusia
4 Hari Tak Ada Penambahan Kasus Covid-19 di Jambi, Johansyah: Kita Tunggu Hasil Uji Swab 22 Orang
Aturan New Normal di Jambi Siap Ditegakkan, Kapolda ke Masyarakat: Mohon Dukungannya
Dua Orang Pengendara Kedapatan Bawa Sabu hendak Melintas di Depan Pos Pam di Buluran Jambi
Kakanwil Kemenkum Jambi Tegaskan SDM Kompeten Jadi Kunci Kualitas Pelayanan Publik
