Politisasi Bansos untuk Kepentingan Pilkada, Asnawi: Bisa Dijerat Penyalahgunaan Wewenang



Sabtu, 30 Mei 2020 - 14:29:29 WIB



JAMBERITA.COM - Pemerintah dan DPR RI sudah menyepakati pelaksanaan pilkada serentak 2020 pada 9 Desember ini. Meski di tengah pandrmi Covid-19 saat ini.

Kepastian jadwal membuat pasangan calon mulai pasang kuda kuda. Bahkan ditengarai penyaluran bantuan sosial (bansos) Covid 19 dipolitisasi untuk kepentingan pencitraan pilkada.

Berbagai modus yang diduga dimainkan dengan memanfaatkan birokrasi untuk penyaluran bansos dengan iming iming citra diri petahana. Apalagi sang petahana sering turun langsung menyerahkan bantuan tersebut.

Isu yang lebih ekstrim ada yang menduga bansos diterima kalangan pendukung saja.

Akan tetapi sesuai dengan ketakutan sebelumnya, ada kemungkinan penyalahgunaan wewenang penyaluran bansos ini digunakan untuk untuk kepentingan pribadi. Dalam artian bansos ini dilakukan untuk kepentingan politik.

Menanggapi rumor ini, Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi mengatakan, mengenai bansos, pihaknya mewarning petahana untuk tidak melakukan politisasi.

Silakab disalurkan sesuai prosedur penanganan Covid-19. Para bakal calon jangan memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan politik.

"Harus disalurkan dengan baik dan sesuai dengan aturan karena bansos adalah uang rakyat," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com, Sabtu (30/5/2020).

Ia menyebutkan, mengenai permintaan untuk dilakukan penyerahan secara resmi, pihaknya akan pelajari modusnya dengan pasal penyalahgunaan wewenang. Apalagi ketika ada laporan masuk, pihaknya akan proses itu semua ketika yang bersangkutan sudah ditetapkan sebagai calon.

"Harapannya tetap yang seperti ini tidak akan terjadi. Semuanya diharapkan bisa disalurkan sesuai dengan ketentuan," tandasnya. (am)



Artikel Rekomendasi