JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi dr Samsiran, di tengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) harus meninggalkan jabatannya. Alasannya bukan karena di nonjob, mutasi atau di demosi, tetapi karena sudah mamasuki masa pensiun.
Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Johansyah membenarkan bahwa surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes pengganti dr Aamsiran sudah ditandatangani olej Gubernur Jambi Fachrori Umar.
BACA: Kadinkes Provinsi Jambi Benarkan akan Meninggalkan Jabatannya, Ini Pesannya
"Sudah, per-tanggal 28 Mei 2020 kemarin dan terhitung mulai tanggal 1 Juni besok," terangnya ketika dikonfirmasi jamberita.com Minggu malam, (31/5/2020).
Untuk Plt Kadinkes Provinsi Jambi sendiri, itu akan dijabat oleh Refrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Provinsi."Disamping jabatannya sebagai sekretaris juga ditunjuk sebagai Plt," terangnya.(afm
Tim Pengabdian Fakultas Hukum UNJA Perkuat Literasi Hukum Masyarakat di Era Transaksi Digital
Nama SM SDM Pengadaan Perumda Tirta Mayang, Milasari Listya Dewi Kembali Mencuat di Sidang Tipikor
Ada Pergantian Posisi Sekwan di DPRD Tanjab Barat Demi Kelancaran Roda Pemerintahan
Tiga Pasien Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi Melahirkan
Kabar Duka, Ayahanda Bupati Sarolangun Cek Endra Meninggal Dunia
Implementasi Tatanan Baru, Pemkot Jambi Siap Relaksasi Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Kemasyarakatan
Gubernur Al Haris: Museum Sriwijaya Dharmakirti Rekam Jejak Peradaban Masa Lalu Provinsi Jambi Seca



