JAMBERITA.COM - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Provinsi Jambi dr Samsiran, di tengah Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19) harus meninggalkan jabatannya. Alasannya bukan karena di nonjob, mutasi atau di demosi, tetapi karena sudah mamasuki masa pensiun.
Kepala Biro (Karo) Humas Provinsi Johansyah membenarkan bahwa surat perintah Pelaksana Tugas (Plt) Kadinkes pengganti dr Aamsiran sudah ditandatangani olej Gubernur Jambi Fachrori Umar.
BACA: Kadinkes Provinsi Jambi Benarkan akan Meninggalkan Jabatannya, Ini Pesannya
"Sudah, per-tanggal 28 Mei 2020 kemarin dan terhitung mulai tanggal 1 Juni besok," terangnya ketika dikonfirmasi jamberita.com Minggu malam, (31/5/2020).
Untuk Plt Kadinkes Provinsi Jambi sendiri, itu akan dijabat oleh Refrizal yang sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dinkes Provinsi."Disamping jabatannya sebagai sekretaris juga ditunjuk sebagai Plt," terangnya.(afm
Hadiri Rapat Paripurna, Bupati Tanjab Barat Sampaikan Komitmen Laporan Keuangan Daerah
Batik Air Resmi Mengudara di Muara Bungo, Gubernur Al Haris: Pemicu Ekonomi Wilayah Barat
Kabel PLN 50 Meter di Muaro Jambi Digondol Maling, Warga Resah Puluhan Rumah Padam Total
Tiga Pasien Covid-19 di RSUD Raden Mattaher Jambi Melahirkan
Kabar Duka, Ayahanda Bupati Sarolangun Cek Endra Meninggal Dunia
Implementasi Tatanan Baru, Pemkot Jambi Siap Relaksasi Aktivitas Ekonomi, Sosial dan Kemasyarakatan
Lima Peserta Tuntaskan Program Pemagangan Nasional Angkatan 3 di Kanwil Kemenkum Jambi


