Dilapor ke Polda Karena Kritik di Medsos, Ketua Badko HMI: Saya akan Kooperatif Berikan Klarifikasi



Rabu, 03 Juni 2020 - 16:42:29 WIB



JAMBERITA.COM - Ketua Umum (Ketum) Badan Koordinasi (BADKO) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Provinsi Jambi Inta Umri Habibi dilaporkan ke Polda Jambi terkait cuitannya di Media sosial (Medsos) beberapa waktu lalu.

Dimana dalam surat permintaan keterangan tersebut tertulis pada 3 Juni 2020 l terkait dengan laporan pengaduan/80/IV/RES.2.5/2020/Ditreskreskrimsus tanggal 8 Mei 2020.

Dalam surat, dijelaskan, sehubungan dengan rujukan tersebut maka disampaikan kepada saudara bahwa Subdit V Ditreskrimsus Polda Jambi sedang melakukan penyelidikan dugaan tindakan pidana ITE yang dilaporkan oleh Ilham Kurniawan Dartias.

"Guna kepentingan penyelidikan perkara tersebut di mohon kepada saudara untuk hadir memberikan keterangan dan klarifikasi kepada penyidik subdit V Direskrimsus Polda Jambi (besok) Kamis 4 Juni 2020 pukul 09.00 di Mapolda," bunyi dalam surat Nomor B/692/VI/RES.2.5/2020/Ditreskrimsus terkait Klarifikasi Biasa.

Direktur Reserse Krimimal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Jambi Kombes Pol Edi Faryadi ketika di konfirmasi Rabu (3/6/2020) membenarkan surat panggilan klarifikasi tersebut.

"Sudah ada suratnya, kan surat itu resmi," jawabnya singkat, melalui pesan Whatshap.

Selanjutnya, Inta Umri Iin Habibi atau yang biasa disapa dengan sebutan Iin Habibi membenarkan perihal laporan tersebut dan siap memberikan klarifikasi ke pihak Mapolda Jambi.

"Siang tadi anggota Polda Jambi datang mengantarkan surat kepada saya perihal permintaan keterangan dan meminta saya untuk hadir pada Kamis (04/06) untuk memberikan keterangan dan klarifikasi atas postingan saya dimedia sosial," terangnya, Rabu (3/6/2020).

"Saya akan kooperatif sebagai warga negara yang baik, saya tetap akan mematuhi aturan hukum yang berlaku, dan insyaallah besok saya dan didampingi kawan-kawan akan datang memenuhi panggilan Polda Jambi untuk memberikan klarifikasi," tegasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi