JAMBERITA.COM - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) membuat pernyataan berbeda terhadap pelaksanaan pilkada serentak 2020 yang dilaksanakan pada 9 Desember. Karena DPD RI sendiri merasa itu semua beresiko dilaksanakan ditengah pandemi yang belum selesai.
M. Syukur selaku Anggota DPD RI Dapil Provinsi Jambi mengatakan, DPD hari ini sedikit berbeda pandangan dalam pelaksanaan pilkada serentak 2020. Pihaknya juga mau minta masukan secara konkret agar tidak ada yang dirugikan dalam pelaksanaan ini.
"Alasan kami menolak semuanya karena virus ini belum tahu kapan selesainya. Ditambah lagi juga belum ada vaksin yang ditemukan," katanya, Kamis (4/6/2020).
Ia mengatakan, Presiden juga sudah menyatakan pandemi ini bencana nasional dan belum dicabut status tersebut. Selain itu juga keselamatan masyarakat adalah hukum tertinggi dari semua yang ada.
"Beberapa poin penolakan juga sudah disampaikan kepara pemerintah. Makanya ini semua harus dilihat secara konkret untuk pelaksanaan ini tidak membahayakan," ujarnya.
"Makanya kami sebenarnya ingin pelaksanaan itu pada 2021. Masalahnya adalah anggaran itu harus direview ulang jika pelaksanaannya pada 2021. Makanya harapannya nanti ada kesamaan dan ketika ada masalah tidak ada lembaga yang harus disalahkan," tandasnya. (am)
Buka Suara Soal Kabar Pertemuan Ratu, Zulhas dan Hatta, Bakri: Saya Tidak Tahu
Ratu Munawarah, Zulhas dan Hatta Rajasa Bertemu, Lampu Hijau di Pilgub Jambi?
Panas Jelang Suksesi Golkar DPD II, Beredar Kabar PK Diberhentikan Karena Tak Sejalan
Beri Peringatan Kepada Kepala Daerah, Bawaslu: Jangan Politisasi Bansos
Yunninta: Batanghari Unggul Beri Ruang Milineal Bermain Ekonomi Digital
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
