JAMBERITA.COM- Walikota Jambi Syarif Fasha bersama jajaran Polresta, Kodim dan Datasemen Polisi Militer melakukan sidak ke pasar yang ada di wilayah Kota Jambi, Jum'at (5/6/2020).
Hal ini dilakukan untuk memastikan pedagang dan pembeli menggunakan masker. Sebelumnya Walikota Jambi Syarif Fasha telah mewajibkan seluruh masyarakat Kota Jambi untuk terus menggunakan masker saat beraktifitas dikarnakan Kota Jambi telah menerapkan relaksasis ekonomi sosial dan kemasyarakatan.
Fasha melakukan sidak di beberapa pasar di Kota Jambi seperti Pasar Rakyat Aurduri dan Pasar Angso Duo. Dalam sidaknya hari ini, Fasha masih mendapati beberapa pedagang dan pembeli yang tidak menggunakan masker.
"Kami berkunjung sidak di beberapa pasar yang besar di Kota Jambi ini, seperti pasar Aurduri dan pasar Angso Duo memastikan bahwa pedagang maupun Konsumen juga menggunakan masker hari ini juga kami membagikan masker gratis," ujar Fasha.
Fasha kembali menekankan bahwa mulai hari Senin (8/6/2020) akan dimulai melakukan penegakan hukum untuk mendenda siapa saja yang tidak menggunakan masker saat beraktivitas di tempat umum.
"Tetapi hari Senin nanti kami sudah akan melakukan penegakan hukum untuk hari Senin jadi hari Senin nanti sudah akan diberlakukan denda untuk masyarakat maupun pedagang yang tidak menggunakan masker," jelasnya. (sap)
Selai Pinnea: Inovasi Nanas Sungai Gelam dan Wujud Nyata UNJA sebagai Kampus Berdampak
Kemenkum Jambi Harmonisasi Tiga Ranperda Tebo : Soal SPBE, Tarif PDAM dan Minol
Kemarin, Kanwil Kemenkum Jambi Sidak Kantor Notaris di Kerinci dan Sungai Penuh, Cek Pencegahan TPPU
Tak Ada Jadwal Besuk Karena Protokol Covid19, Lapas II A Jambi Pastikan Kebutuhan Dasar Warga Binaan
SAH: Hadapi Corona Kita Perlu Banyak Ikhtiar, Doa Dan Tawakal
Ketua Bapemperda DPRD Kota KFA Sambangi Kemenkumham Jambi Bahas Sinergistas Pembuatan Ranperda
7 Ton Kopi Kerinci Tembus Pasar Global, Diekspor ke Kanada - Malaysia



