JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang etik untuk Komisioner KPU Bungo, Musfal. Musfal sendiri dilaporkan atas dugaan menerima suap untuk memenangkan salah satu caleg.
Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Bawaslu, Afrizal, mengatakan, untuk sidang dengan teradu tersebut akan dilaksanakan pada 11 dan 13 Juni. Ini semua karena laporan yang masuk terhadap teradu ada 2, dari masyarakat dan dari penyelenggara.
"Karena bentuk laporannya sama, maka sidangnya sendiri akhirnya digabungkan. Jika jadwal tidak berubah, mungkin sidang akan dilaksanakan pada 11 Juni," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (9/6/2020).
Ia mengatakan, untuk pola sidang itu sendiri akan dilaksanakan dengan menggunakan virtual karena kondisi saat ini. Untuk pemeriksa sendiri dari DKPP adalah Prof. Teguh Prasetyo yang akan memimpin sidang.
"Karena sidang itu terbuka untuk umum, makanya sidang tersebut akan disiarkan secara live lewat media resmi DKPP RI," tandasnya. (am)
Al Haris Kembali Serahkan Bantuan Bedah Rumah, Kali Ini Tepat di HUT Bungo
SAH Ingatkan Sumpah dan Janji Kader Gerindra Untuk Pegang Amanah Rakyat, Junjung Nilai Perjuangan Pa
Yunninta: Perubahan Itu Berawal Dari Gagasan, Batanghari Unggul Telah Memulainya
Masa Kepengurusan DPD II Golkar Diperpanjang, Begini Penjelasan Sekretaris Golkar Sarolangun
Pimpinan PK banyak di-PLT jelang Musda, Tapi Kepengurusan DPD II Golkar Diperpanjang
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
