Sidang DKPP Musfal Akan Digelar 11 Juni Secara Virtual



Senin, 08 Juni 2020 - 14:16:44 WIB



JAMBERITA.COM - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Republik Indonesia akan menggelar sidang etik untuk Komisioner KPU Bungo, Musfal. Musfal sendiri dilaporkan atas dugaan menerima suap untuk memenangkan salah satu caleg.

Tim Pemeriksa Daerah (TPD) Unsur Bawaslu, Afrizal, mengatakan, untuk sidang dengan teradu tersebut akan dilaksanakan pada 11 dan 13 Juni. Ini semua karena laporan yang masuk terhadap teradu ada 2, dari masyarakat dan dari penyelenggara.

"Karena bentuk laporannya sama, maka sidangnya sendiri akhirnya digabungkan. Jika jadwal tidak berubah, mungkin sidang akan dilaksanakan pada 11 Juni," katanya ketika dikonfirmasi Jamberita.com di Kantor Bawaslu Provinsi Jambi, Senin (9/6/2020).

Ia mengatakan, untuk pola sidang itu sendiri akan dilaksanakan dengan menggunakan virtual karena kondisi saat ini. Untuk pemeriksa sendiri dari DKPP adalah Prof. Teguh Prasetyo yang akan memimpin sidang.

"Karena sidang itu terbuka untuk umum, makanya sidang tersebut akan disiarkan secara live lewat media resmi DKPP RI," tandasnya. (am)





Artikel Rekomendasi