JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kejari Merangin menggeledah kantor Satpol PP Rabu (29/7/2020), dari tim Pidsus.
Pengeledahan itu pasca ditetapkan 4 tersangka dalam kasus baju Linmas 2018 yang baru diumumkan baru baru ini. Penggeledahan dikawal polisi lengkap bersenjata.
Dari pantauan awak media tampak beberapa ruangan dimasuki Tim dan mencari beberapa barang bukti.
Mulai dari ruangan Keuangan dan Perencanaan, termasuk Ruang SDM untuk melengkapi alat bukti dalam kasus ini.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Merangin Martha Parulina Berliana, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan petugas lainnya.
Mereka menggeledah di kantor Satpol PP dikarenakan tersangka AZ merupakan Kepala Satpol PP Merangin kala itu.(oli)
Kejati Jambi Soroti Sumur Minyak Rakyat, Dorong Peneggakan Hukum yang Berkeadilan
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Johanis Tanak Gantikan Jabatan Judhy Sutoto Sebagai Kajati Jambi
Undang Guru dan Kepsek, FKPT Jambi Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme Lewat Moderasi Sekolah
BREAKING NEWS: Kejagung Rombak Pejabat Kejaksaan, Termasuk Kajati Jambi Mutasi ke Jakarta
Angkat Toa di Tengah Aksi, drg Iwan Buka-bukaan Soal Banpres Karhutla Jambi ke RSUD Raden Mattaher!

