JAMBERITA.COM, MERANGIN - Kejari Merangin menggeledah kantor Satpol PP Rabu (29/7/2020), dari tim Pidsus.
Pengeledahan itu pasca ditetapkan 4 tersangka dalam kasus baju Linmas 2018 yang baru diumumkan baru baru ini. Penggeledahan dikawal polisi lengkap bersenjata.
Dari pantauan awak media tampak beberapa ruangan dimasuki Tim dan mencari beberapa barang bukti.
Mulai dari ruangan Keuangan dan Perencanaan, termasuk Ruang SDM untuk melengkapi alat bukti dalam kasus ini.
Penggeledahan dipimpin langsung oleh Kajari Merangin Martha Parulina Berliana, Kasi Pidsus, Kasi Intel dan petugas lainnya.
Mereka menggeledah di kantor Satpol PP dikarenakan tersangka AZ merupakan Kepala Satpol PP Merangin kala itu.(oli)
Kanwil Kemenkum Jambi Harmonisasi Ranperbup Beasiswa dan Bapak Asuh Kabupaten Tebo
Dua Eks Pejabat BPN Tanjabtim Resmi Ditahan, Terkait Dugaan Kasus Korupsi Pelabuhan Ujung Jabung
Hakim Cecar Eks Dirak Tirta Mayang Jambi : 'Aneh, Tidak Ada yang Mau Mengakui Awal Mula Barang Ini'
Johanis Tanak Gantikan Jabatan Judhy Sutoto Sebagai Kajati Jambi
Undang Guru dan Kepsek, FKPT Jambi Sosialisasi Cegah Paham Radikalisme Lewat Moderasi Sekolah
BREAKING NEWS: Kejagung Rombak Pejabat Kejaksaan, Termasuk Kajati Jambi Mutasi ke Jakarta
Gubernur Al Haris Sambangi Korban Kebakaran di Kelurahan Cempaka Putih


