Pemkab Tanjab Barat Terima 50 Sertifikat Tanah Dari BPN



Kamis, 30 Juli 2020 - 14:14:37 WIB



JAMBERITA.COM -Pemkab Tanjab Barat terima 50 Sertifikat tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Puluha sertifikat itu diterima langsung oleh Bupati Tanjab Barat, Safrial. 50 sertifikat tanah milik Pemkab dari BPN Tanjab Barat diserahkan langsung oleh Ketua BPN, Taufik, Rabu (29/7/20).

Penyerahan sertifikat yang dilaksanakan di ruang rapat bupati ini turut dihadiri Sekretris Daerah, Staf Ahli, Inspektorat, Kabag Hukum, staf BPN serta tamu undangan lainya.

Bupati Tanjab Barat sampaikan apresiasi dan terima kasih atas kerjasama BPN yang telah membantu pemerintah Kabupaten dalam hal penyelesaian masalah aset melalui legalitas hukum. Menurutnya, legalitas hukum dan sertifikat merupakan salah satu hal penting terkait permasalahan aset, utamanya terkait kepastian hukum.

“Terima kasih untuk BPN yang telah membantu, karena sertifikat itu merupakan kepastian hukum,” ucapnya.

"ini menjadi awal yang baik hubungan antara Pemkab dan BPN, tanah pemerintah yang belum disertifikat segera diproses. Sehingga nantinya tidak dapat menimbulkan Konflik ditengah masyarakat," tambahnya

Sementara itu, Kepala BPN Taufik SH,MH berharap kerjasama dan koordinasi antara Pemkab dan BPN Tanjab Barat dapat terus ditingkatkan.

"Hari ini 50 sertifikat yang diserahkan, sebenarnya ada 51 sertifikat yang sudah kami kerjakan, namun ada satu pemecahan sehingga hanya 50 sertifikat," jelasnya.

"Kendala kami selama ini ada di SDM tenaga ukur dan alat yang kurang, mudahan kedepan hal ini dapat kita kordinasikan dengan baik sehingga apa apa yang menjadi kekurangan dapat diperbaiki," ujarnya. (Henky)




Tagar:

# TANJABBARAT

Artikel Rekomendasi