JAMBERITA.COM - Melihat antusias masyarakat Kota Jambi untuk bersepeda, (Pemkot) Jambi merencanakan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal).
Ini untuk menjamin keselamatan bagi para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu Permenhub Keselamatan Bersepeda yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.
“Kita juga akan mengeluarkan Perwal, dan tentunya berpedoman kepada Permenhub yang ada,” kata Ridho.
Selanjutnya Ridho menambahkan bahwa Perwal ini, selain diperuntukkan bagi keselamatan pesepeda juga untuk kenyamanan pengendara lain.
“Bukan bagi pesepeda saja, tapi bagaimana agar pesepeda ini tidak mengganggu pegendara lainnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan jika nantinya sudah ada jalur sepeda, para pesepeda tidak bisa begitu saja menikmatinya, karena akan diterapkan sharing bike.
“Akan diatur jadwal pada hari biasa. Misal pada pagi dari jam berapa ke jam berapa. Lalu siang dari jam berapa ke berapa dan seterusnya,” pungkasnya. (sap)
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto, Perkuat Sektor Ekraf dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Haru di Kediaman Almarhum Hefni Said: Saat Dedikasi Ketua RT Dibalas Perhatian Pemkot Jambi
Kembangkan Potensi Pariwisata, Unja Tandatangani MoU dengan Pemprov Jambi
Kapolda Panen Kangkung hingga Cabai di Lapangan Mapolres Tanjabbar, Humas : Ini Program Kapolri
Sambangi Warga yang Nyantai di WFC Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Bagikan Masker


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



