JAMBERITA.COM - Melihat antusias masyarakat Kota Jambi untuk bersepeda, (Pemkot) Jambi merencanakan akan membuat Peraturan Walikota (Perwal).
Ini untuk menjamin keselamatan bagi para pesepeda.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Jambi Saleh Ridho mengatakan bahwa saat ini pihaknya sedang menunggu Permenhub Keselamatan Bersepeda yang saat ini sedang disusun oleh pemerintah pusat.
“Kita juga akan mengeluarkan Perwal, dan tentunya berpedoman kepada Permenhub yang ada,” kata Ridho.
Selanjutnya Ridho menambahkan bahwa Perwal ini, selain diperuntukkan bagi keselamatan pesepeda juga untuk kenyamanan pengendara lain.
“Bukan bagi pesepeda saja, tapi bagaimana agar pesepeda ini tidak mengganggu pegendara lainnya,” ujarnya.
Dirinya juga mengatakan jika nantinya sudah ada jalur sepeda, para pesepeda tidak bisa begitu saja menikmatinya, karena akan diterapkan sharing bike.
“Akan diatur jadwal pada hari biasa. Misal pada pagi dari jam berapa ke jam berapa. Lalu siang dari jam berapa ke berapa dan seterusnya,” pungkasnya. (sap)
Sidang Dilanjutkan, PH Terdakwa Kasus Perumda Tirta Mayang Jambi Sebut Ini Dipaksakan!
Kota Jambi Sukses Sabet Penghargaan Penampilan Terbaik di Karnaval Budaya Nusantara APEKSI ke-18
3 Kampus Besar di Jambi Berkolaborasi : Sulap Pekarangan Rumah Jadi Senjata Pemukul Stunting
Kembangkan Potensi Pariwisata, Unja Tandatangani MoU dengan Pemprov Jambi
Kapolda Panen Kangkung hingga Cabai di Lapangan Mapolres Tanjabbar, Humas : Ini Program Kapolri
Sambangi Warga yang Nyantai di WFC Kuala Tungkal, Kapolda Jambi Bagikan Masker
BPH Migas, Ombudsman hingga DPR RI Sidak BBM Bersubsidi di Jambi : Ini Temuannya


