JAMBERITA.COM, MERANGIN - Bupati Merangin Al Haris menanggapi isu dugaan menjual BBM oplosan yang dilakukan Stasiun Pengisian Bahan Bakar untuk Umum (SPBU) 24-373--57, berokasi Desa Koto Rayo Kecamatan Tabir.Bupati juga memerintah kepada Dinas Perdagangan Perindustian dan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (Koperindag), untuk memeriksa langsung SPBU itu tersebut.
"Kita minta kepada Koperindag mengecek ulang SPBU nakal, dengan kualitas minyak oplosan atau minyak apa, "tegas Bupati Al Haris Kemarin (5/8/2020).
Sebelumnya juga ada Tomas (Tokoh Masyarakat) Rantau Panjang Fuad, Sabtu lalu (1/8/2020), saat dikonfirmasi, mengaku kecewa dengan tindakan dengan SPBU Koto Rayo yang tidak lagi profesional dalam berbisnis.
"Jika tidak mampun melanyani masyarakat silakan tutup bae SPBU itu, "tegas Fuad.
Tak Itu saja, Fuad juga meminta kepada pemerintah setempat untuk menanggapi keluhan masyarakat bukan tutup mata.
"Pemerintah harus bertindak cepat, jangan tutup mata. SPBU Koto Rayo wajib ditutup dan cabut izin, jika tidak mampu lagi melanyani masyarakat. Harus melanyani bukan melakukan penjualan minyak sewenangnya, sudah banyak kendaraan mobil, motor yang rusak ulah dari SPBU itu, "ungkap Fuad.(oli)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

