JAMBERITA.COM - Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Batanghari kembali mengumumkan penambahan kasus positif Covid. Hari ini, 9 orang dinyatakan terkonfirmasi positif Covid-19, Jum'at (7/8/2020).
Juru bicara tim gugus tugas Batanghari, dr. Elfi menjelaskan bahwa delapan dari sembilang pasien positif adalah kontak erat dari inisial MIS dan inisial SHY yang telah dinyatakan sebagai pasien konfirmasi positif.
"MAI anak laki-laki usia 17 tahun alamat kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian, MRI anak laki-laki usia 3 tahun alamat kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian, SI anak perempuan usia 15 tahun alamat kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian, H laki-laki usia 32 tahun alamat kelurahan Kampung Baru kecamatan Muara Tembesi, MRF laki-laki usia 36 tahun alamat kelurahan Teratai kecamatan Muara Bulian, YS laki-laki usia 31 tahun alamat Kelurahan Rengas Condong Kecamatan Muara Bulian, RD laki-laki usia 32 tahun alamat Mendalo, Muara Jambi, JMM laki-laki usia 30 tahun alamat Kota Baru, Kota Jambi dan JH laki-laki usia 37 tahun alamat Serasah kecamatan Pemayung," jelas Elfi.
Elfi mengatakan bahwa seluruh pasien mendapat penanganan lebih lanjut di RSUD Hamba Muara Bulian.
Selain mengumumkan pasien positif hari ini satu orang pasien dinyatakan sembuh setelah didapatkan hasil negatif 2 kali uji swab PCR.
"DA, anak laki2 usia 17 tahun alamat di kelurahan Simpang Sungai Rengas kecamatan Marosebo Ulu," ujarnya.
Dengan demikian saat ini Batanghari tercatat 27 kasus konfirmasi, 12 kasus sembuh dan 1 meninggal serta 13 pasien konfirmasi saat ini dirawat di rumah sakit Hamba.
Elfi menambahkan bahwa saat ini pelacakan kontak terus dilakukan terhadap kasus konfirmasi positif, dan langsung diterapkan isolasi dan pemantauan terhadap kontak erat yang terdata.
"Bagi kategori kontak erat risiko tinggi juga dilakukan uji swab-PCR," ujar Elfi. (sap)
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!
Wacana Perbaikan Jalan Padang Lamo Terus Dikawal, Terbaru PUTR Jambi Kembali Bahas Bersama BPJN
Tim Kuasa Hukum Bantah Rumor Pembatalan 105 SHM di Muaro Jambi
Bupati Safrial Kembali Lepas 34 Calon Mahasiswa Penerima Beasiswa Akamigas Cepu
Tersangka Kasus Pembacokan Teman Akibat Rokok Memperagakan Aksinya Saat Rekonstruksi
IWO Merangin Silaturahmi Dengan Kapolres AKBP Mokhammad Lutfhi
Geger Simpang Siur Lahan, Benarkah Anggaran Rp12 M Bengkak Jadi Rp15 M? Ini Fakta Mengejutkannya!

