JAMBERITA.COM- Perwakilan Korwil Pencegahan KPK menemukan bahwa Hotel Bintang Empat di Kota Jambi belum menyelesaikan piutang pembayaran pajaknya kepada pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi.
Perwakilan Korwil Pencegahan KPK Adlinsyah Nasution melakukan kunjungan ke Provinsi Jambi.
Dalam kunjungannya di Kota Jambi Adli mengatakan bahwa saat ini masih ada beberapa hotel dan restoran di Kota Jambi yang belum menyelesaikan pembayaran pajak.
Dirinya menjelaskan bahwa saat ini pihaknya tengah mendorong pemda untuk bisa menyelesaikan pembayaran piutang hotel dan restoran. Dirinya menambahkan bahwa telah mengundang 12 pemilik usaha yang teridiri dari 5 hotel dan 7 restoran.
"Piutang saja sudah mampu berhasil ni, saya yakin. Ini sebagian sudah kita panggil. Ini yang 12 ini yang besar-besar menurut saya," kata Adli.
Selanjutnya Sekda Kota Jambi Budidaya menambahkan bahwa nilai total piutang mencapai angka 6 milliar. Dirinya mengatakan bahwa piutang tersebut terhitung sebelum pandemi.
"Ya piutang sebelum corona. Yang masih Januari Februari belum," ujarnya.
Budidaya menjelaskan bahwa Hotel Bintang Empat yang berlokasi di kawasan pasar Kota Jambi tersebut belum melunasi pembayaran yang angkanya berjumlah sampai milliaran. "Agak lumayan lah itu, sampai satu digit," ujarnya. (sap)
Wajah Harmoni di Jambi: Saat Budaya Tionghoa dan Melayu Melebur dalam Satu Panggung
Wawako Diza Resmikan Genzhi Cafe and Resto, Perkuat Sektor Ekraf dan Serap Tenaga Kerja Lokal
Haru di Kediaman Almarhum Hefni Said: Saat Dedikasi Ketua RT Dibalas Perhatian Pemkot Jambi
Serahkan Sayur dan Ubi ke Ketua DPRD Jambi, Gestur Jambi Tolak RUU Omnibus Law Cipta Kerja
Gladi Bersih Upacara HUT RI, Kondisi Kesehatan Paskibraka Provinsi Jambi Terus Diawasi


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



