JAMBERITA.COM- Pegawai DPRD Provinsi Jambi terkonfirmasi positif Covid-19. Hal ini disampaikan langsung oleh Juru bicara tim gugus tugas Provinsi Jambi Johansyah, dalam keterangannya Johansyah menjelaskan bahwa pasien tersebut dirawat di Bapelkes, Jum'at (28/8/2020).
"Pasien 290 inisial EZ umur 28 tahun merupakan pegawai PTT disekretariat DPRD dan saat ini dirawat dibapelkes," kata Johansyah.
Johansyah menjelaskan bahwa yang bersangkutan merupakan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dan sudah tidak masuk ke kantor sejak 14 Agustus lalu.
"Pegawai tidak tetap honorer berangkat urusan pribadi izin sejak tanggal 14 agustus dan tidak pernah ke kantor lagi," jelasnya.
Untuk diketahui bahwa hari ini jumlah pasien positif Covid-19 bertambah sebanyak 6 orang dengan total kumulatif 302 pasien. (sap)
Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi
DPW APPSI Jambi 2026-2031 Resmi Dikukuhkan, Berikut Susunan Kepengurusannya
Langka! Kursi Bendum Jadi 'Primadona' di Muswil III APPSI Jambi Sampai Spanduk Diganti Berkali-kali
Cafe dan Restoran Masih Gunakan Gas Subsidi, Kadis Perindag: Akan Kita Sanksi
Update 28 Agustus 2020, Bertambah Lagi 6 Orang, Kasus Covid-19 Tembus 302 Orang


Pasca Serangan Siber, Sekda Sudirman Resmi Ditetapkan Jadi Komisaris Bank 9 Jambi



