Keluarga Bawa Paksa Jenazah di RSUD Raden Mattaher Jambi, Begini Duduk Perkaranya



Selasa, 01 September 2020 - 12:03:27 WIB



Pihak keluarga (kiri), Wadiryan RSUD Raden Mattaher (tengah) aparat kepolisian (kanan)
Pihak keluarga (kiri), Wadiryan RSUD Raden Mattaher (tengah) aparat kepolisian (kanan)

JAMBERITA.COM- Jenazah inisial IL usia 6 tahun RT 13 Kelurahan Rawasari di jemput paksa oleh pihak keluarga di kamar mayit RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi, Selasa (1/9/2020).

Pasalnya pihak keluarga dari IL merasa keberatan bahwa jenazah akan dimakamkan dengan protap Covid-19."Sudah tadi malam hasilnya tidak karuan, itu tuh mayat bukan nya batang pisang," ujar Abdul Sidik.

Abdul Sidik juga membeberkan bahwa jenazah sudah sejak tahun 2016 lalu mengalami sakit sejenis tumor di bagian kepala, bukan karena Corona Virus Disease (Covid-19).

"Kok tiba-tiba begitu masuk di bilang dikuburkan secara Covid-19, belum ada hasil (swab), baru pagi ini menuju swab, kenapa dari tadi malam belum selesai-selesai," jelasnya.

Menurut Sidik pihak keluarga sudah menunggu sejak tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB sampai dengan sekitar 10.00 pagi ini."Tadi ngomong setengah sepuluh, oke. Tiba-tiba pihak rumah sakit mengatakan minta waktu 1 jam dengan alasan tidak bisa dibaca sementara mayit ditelantarkan, kena pas sudah di plastik," jelasnya.

Wakil Direktur Pelayanan (Wadiryan) RSUD Raden Mattaher Provinsi Jambi dr Dewi Lestari akhirnya menemui pihak keluarga serta menyampaikan memang bahwa hasil rapit test jenazah itu menunjukkan reaktif.

"Kalau rapit nya positif, tentu kita berlaku kan protap Covid-19. Kita ini sebenarnya untuk menjaga-jaga, saya sudah koordinasi dengan gugus tugas. InsyaAllah kalaupun hasilnya negatif aman kita semua, nah takutnya hasil swabnya positif," terangnya.

Kemudian terkait dengan protes pihak keluarga lambannya hasil pemeriksaan swab, yang mana pasien sudah meninggal sejak tadi malam sekitar pukul 22.00 WIB tetapi urusannnya belum selesai-selesai.

"Karena kan untuk pemeriksaan itu ada prosedurnya dan terkait alat, jadi 1 jam lagi," ujarnya ketika berdikusi dengan pihak keluarga jenazah yang tampak di hadiri oleh pihak kepolisian.

Lebih lanjut dr Dewi pun meminta agar dibuat surat pernyataan secara tertulis dari keluarga. "Pernyataan dari pihak keluarga bahwa memang memaksa untuk membawa jenazah, kalau dari gugus saya sudah koordinasi. Kalau dari rumah sakit tetap menunggu hasil swab. Tetapi keluarga punya pertimbangan," tambahnya.

Dr dewi juga mengakui memang pasien meninggal sudah tadi malam namun untuk pengambilan spesimen menuju swab baru pagi ini."Rapit nya positif makanya kita berlakukan dengan protap Covid-19," pungkasnya.(afm)





Artikel Rekomendasi