Rapat Paripurna Mendengarkan Pandangan Umum Fraksi Terkait Nota Rancangan KUPA dan PPAS



Selasa, 01 September 2020 - 19:32:48 WIB



JAMBERITA.COM, MUARA SABAK - Setelah sebelumnya DPRD Kabupaten Tanjabtim menggelar rapat paripurna perihal penyampaian nota pengantar rancangan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) perubahan APBD tahun anggaran 2020.

Hari ini, Selasa (01/02020), DPRD Tanjabtim kembali menggelar rapat paripurna terkait mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap penyampaian tersebut diatas.

Dalam kegiatan yang dilaksanakan sekitar pukul 10.00 wib ini, Lima Faksi yang terdiri dari Golkar, PAN, PDI Perjuangan, Bulan Bintang Indonesia dan Fraksi Restorasi Nurani Rakyat menyampaikan pandangan umumnya dalam rapat ini.

Dalam pandangan umumnya, secara garis besar rata-rata fraksi ini meminta penjelasan eksekutif terkait penurunan anggaran pendapatan asli daerah, pendapatan asli daerah, penambahan pada belanja tidak langsung, pengurangan pada belanja langsung, penambahan silpa dan pengeluaran pembiayaan pada pos penyertaan modal.

"Fraksi Golongan Karya sangat menyayangkan adanya penurunan pendapatan asli daerah. Mengingat pendapatan asli daerah adalah sumber pengelolaan sendiri yang dimiliki oleh daerah Kabupaten Tanjabtim. Untuk itu kami mohon penjelasan secara rinci dan data yang akurat tentang penurunan anggaran tersebut," ujar Alam Bakri dari Fraksi Golkar.

"Fraksi PDI Perjuangan tidak henti-hentinya mengingatkan dan menekankan kepada seluruh OPD untuk menyiapkan semua dokumen dan data yang diperlukan pada saat pembahasan, sehingga proses pembahasan dapat berjalan dengan lancar dan tepat waktu sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan," ungkap M. Guntur dari fraksi PDI Perjuangan. (hrd)





Artikel Rekomendasi