JAMBERITA.COM - Jelang pemilihan kepala daerah tahun 2020, Kejaksaan Tinggi Jambi terus melakukan sinergisitas bersama pihak Kepolisian serta Bawaslu.
Kepala Kejati Jambi Johanis Tanak mengatakan bahwa pihaknya akan ikut untuk mensukseskan Pilkada tahun 2020. "Kita perintahkan seluruh Kejaksaan Negeri untuk mensukseskan Pilkada yang ada di daerahnya," ujarnya. Jum,at (4/9/2020).
Johanis juga menjelaskan bahwa Jaksa Agung telah memberikan arahan terkait dengan Pilkada tahun 2020, salah satunya terkait dengan money politic atau politik uang.
"Melaksanakan tugas sesuai dengan yang ditentukan dalam undang-undang kemudian yang berikut kita tidak berpihak kepada calon mana pun juga, jadi kita kemudian akan menegakkan hukum bilamana memang ada yang melakukan tindak pidana pelanggaran terhadap undang-undang. Seperti pelanggaran tindak pidana money politic," jelas Johanis.
Dirinya menambahkan bahwa sinergisitas antara pihaknya dengan kepolisian dan juga Bawaslu terus terjalin, salah satunya dengan adanya Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu). "Tim Gakkumdu itu, kita terus bersinergi. Jadi tim tersebut terus melakukan rapat," ujarnya.
Untuk diketahui Sentra Gakkumdu sendiri memiliki fungsi sebagai forum koordinasi antara panwas, polisi dan jaksa dalam proses penanganan Tindak Pidana Pemilu.(sap)
Kejati Jambi Soroti Sumur Minyak Rakyat, Dorong Peneggakan Hukum yang Berkeadilan
JPU Tuntut Terdakwa Kasus Tirta Mayang, PH : Pokok Perkara tak Terbukti, Minta Terdakwa Dibebaskan
Kejari Jambi Tetapkan 5 Tersangka Kasus Pemuktahiran Pajak Daerah
Ajak Awak Media Coffe Morning, Kepala Kejati Jambi: Biar Saling Kenal
Tausiyah Jumat SAH : Tentang Hakekat Kehidupan Dan Pentingnya Sikap Rendah Hati
Polda Jambi Tangani 9 Laporan Dugaan Penipuan Rekrutmen Bintara Polri, Dua Personel Dipecat!

