JAMBERITA.COM - Pasien terkonfirmasi positif Covid-19 asal Kota Jambi meninggal dunia. Diketahui pasien inisial RS tersebut masuk rumah sakit Theresia pada tanggal 3 September 2020 lalu.
Juru bicara tim gugus tugas Provinsi Jambi Johansyah menjelaskan bahwa pasien 311 mengalami keluhan nyeri ulu hati, demam dan sesak nafas.
"Pasien yang meninggal inisal RS, umur 46 tahun, tanggal 3 September masuk IGD Theresia dengan keluhan nyeri ulu hati, badan lemes, demam, sesak nafas, rapid reaktif," jelas Johansyah.
Johansyah mengatakan bahwa pasien tersebut telah melakukan uji swab pada tanggal 3 September 2020 dan hasilnya keluar pada hari Jum'at (11/9/2020) ini yaitu positif Covid-19.
"Diambil swab tanggal 3 September , sorenya dirujuk ke rumah sakit Siloam. Tanggal 4 pukul 13.45 WIB meninggal," ujarnya.
Johansyah menambahkan bahwa pasien tersebut telah dimakamkan sesuai dengan protokol Covid-19 yang berlaku. "Dimakamkan secara prosedur Covid-19," ujarnya. (sap)
DPR tegaskan RUU Perampasan Aset sah Desember dan buka masukan publik
DPR persilakan AMPB beri masukan RUU Perampasan Aset ke Komisi III
Paparan asap karhutla pada ibu hamil bisa datangkan risiko bagi janin
Wilayah Zona Kuning Boleh Belajar Tatap Muka, Ini Syarat Dinas Pendidikan Provinsi Jambi
Prihatin Ekonomi di Masa Pandemi, Ridwan Komitmen Maju Jadi Ketum HIPMI Kota Jambi
Jum'at Barokah, Paguyuban Pujakusuma Jambi Bagikan Ratusan Nasi Kotak di Masa Pandemi Covid-19
HUT ke-46 Dekranas, Hesti Haris Dorong Kriya Jambi Semakin Inovatif dan Mendunia


