JAMBERITA.COM- Anggota DPRD Provinsi Jambi angkat bicara terkait dengan alokasi APBD Perubahan TA 2020 kepada Bank 9 Jambi sebesar Rp12,5 Miliar.
Fraksi PDI Perujuangan Wartono Triyan Kusumo mengaku Banggar DPRD maupun komisi terkait sama sekali belum pernah melakukan pembahasan terkait permohonan penambahan modal pada Bank Jambi tersebut.
"Namun dalam RAPBD perubahan sudah disebutkan adanya penambahan tersebut,?" paparnya, pada saat menyampaikan pandangan umum fraksi terhadap RAPBD Perubahan di Gedung DPRD, Senin (14/9/20202).
Untuk itu Fraksi PDIP meminta agar DPRD Provinsi Jambi tidak terus ditinggalkan dalam setiap kebijakan yang bersifat strategis, apalagi hanya mengambil kebijakan sepihak tanpa melibatakan peran DPRD sebagai perwakilan rakyat di daerah.
Lebih lama, Fraksi Golkar Maimaznah juga mengatakan hal yang senada berkaitan dengan ekuitas minimal Bank Jambi yang harus terpenuhi sesuai peraturan OJK. "Fraksi Partai Golkar berharap Pemda dapat membuat skenario positif dan negatif bilamana tidak terpenuhinya nilai ekuitas minimal tersebut," bebernya.
Sedangkan Fraksi Partai Demokrat M Fauzi mendukung penambahan penyertaan modal Bank Jambi tersebut untuk direalisasikan."Peningkatan dalam penyertaan modal ini akan memberikan azas manfaat yang cukup besar bagi peningkatan PAD, karena besaran deviden sejalan dengan besaran modal yang disertakan," pungkasnya.(afm)
GEGER! RSUD Raden Mattaher Jambi Mendadak Cari 'Penyembuh Jiwa'? Ini Faktanya
Kanwil Kemenkum Harmonisasi Dua Ranpergeb, Ini yang Dibahas!
Ade Erma Beri Selamat ke Nanik S.Dayang hingga Soroti Penahan Eks Kepala BGN : Ini Alarm!
Ditengah Defisit Anggaran dan Situasi Pandemi, Pemprov Alokasikan Rp12,5 M ke Bank 9 Jambi
SAH Dorong Jaminan Kesehatan Jadi Prioritas Anggaran Di Tengah Pandemi
352 CPNS Kota Jambi Ikuti Tes SKB Sesi Satu, Dua Tidak Hadir
