JAMBERITA.COM- Provinsi Jambi membentuk Komite Advokasi Daerah untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Komite ini diketuai oleh Nasrul Yasir.
Nasrul Yasir ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penunjukannya baru saja dilakukan dengan terbitnya SK dari Gubernur Jambi. Ini semua merupakan buah pikir dari KPK.
"Tugas kami adalah melakukan advokasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Jambi. Anggota sendiri ada sekitar 40 orang dari berbagai elemen," katanya, Selasa (15/9/2020). (am)
Beasiswa KSE UNJA Cari Mahasiswa Jujur, Bukan Cuma Pintar! 317 Peserta 'Dikuliti' di Wawancara
Keren! Tiga Srikandi FH UNJA Sukses Jinakkan Pemalsu Tenun Pakai Blockchain
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
Cegah Covid-19, Ketua PWI Kota Jambi Minta Jangan Gelar Konferensi Pers hingga 2 Pekan
12 PNS di Pemkot Jambi Langgar Aturan, Satu Orang Terancam Dipecat Karena Narkotika
Insentif Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi Bulan Ketiga Belum Dicairkan
Ikuti Pelatihan Kepemimpinan Nasional II, Kadiv Yankum Kanwil Jambi Siap Akselerasi Inovasi Hukum
