JAMBERITA.COM- Provinsi Jambi membentuk Komite Advokasi Daerah untuk pencegahan tindak pidana korupsi. Komite ini diketuai oleh Nasrul Yasir.
Nasrul Yasir ketika dikonfirmasi membenarkan hal tersebut. Menurutnya, penunjukannya baru saja dilakukan dengan terbitnya SK dari Gubernur Jambi. Ini semua merupakan buah pikir dari KPK.
"Tugas kami adalah melakukan advokasi dan pencegahan tindak pidana korupsi di wilayah Jambi. Anggota sendiri ada sekitar 40 orang dari berbagai elemen," katanya, Selasa (15/9/2020). (am)
Wacana Pengalihan Kewenangan PPPK ke Pusat: Jambi Berpotensi Hemat Rp200 M, DPRD Ingatkan Hal Ini
Tok! Senat UNJA Setujui Pembentukan Prodi S1 Teknik Mesin FST
Sambut HARLA di Tengah Kabut Asap, Kejati Jambi Bagikan 4000 Masker & Beri Layanan Kesehatan Gratis
Cegah Covid-19, Ketua PWI Kota Jambi Minta Jangan Gelar Konferensi Pers hingga 2 Pekan
12 PNS di Pemkot Jambi Langgar Aturan, Satu Orang Terancam Dipecat Karena Narkotika
Insentif Nakes di RSUD Raden Mattaher Jambi Bulan Ketiga Belum Dicairkan
Pertamina EP Bantu Padamkan Lima Titik Kebakaran Lahan di Jambi



