JAMBERITA.COM- Ikatan Pemuda Karya (IPK) Provinsi Jambi beramai-ramai mendatangi posko gugus tugas penanganan Covid-19 Kota Jambi yang bertepat di Kantor Damkar Kota Jambi, Jum'at (18/9/2020).
Mereka menuntut terkait dengan pengawasan tempat usaha yang telah mendapatkan izin dari gugus tugas dan memberi sanksi administrasi sesuai Perwal nomor 21 tahun 2020.
Ketua IPK Provinsi Jambi Hairul Prasetio mengatakan bahwa pihaknya mempertanyakan pengawasan tempat usaha dan penerapan jam malam.
"Supaya tidak ada istilah anak tiri, usaha kecil seperti nasi uduk, penjual bandrek jam 10 sudah disuruh tutup. Sementara untuk hiburan malam mereka buka sampai jam 4 jam 3," ujarnya.
Dirinya mengatakan bahwa telah mendapatkan laporan sebanyak 10 tempat usaha yang masih melanggar jam malam. Hairul berharap agar penegakan perwal bisa lebih diperketat lagi.
"Semoga penegakan perwal di jambi khususnya dunia malam lebih diterapkan lagi. Kalo memang harus tutup jam 23.00 ya harus jam 23.00 semua," ujarnya.
Selanjutnya Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Jailani mengatakan bahwa jika di lapangan ditemukan pelanggaran maka pihak pemilik usaha akan dikenakan sanksi. Dari teguran hingga pencabutan izin usaha.
"Kita secara berjenjang, pertama teguran keras kemudian denda Rp5 juta dan Rp10 juta. Terakhir pencabutan izin Bang izin relaksasi ataupun izin usaha kalau izin relaksasi kan sifatnya sementara tapi kalo izin usaha bisa permanen tergantung pelanggaran," jelasnya.
Jailani juga menambahkan jika masyarakat mendapati pelanggaran Covid-19 di lingkungannya maka bisa menghubungi layanan call center di 112 milik Pemerintah Kota Jambi. (sap)
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
Kakanwil Kemenkum Jambi Hadiri Pembukaan PKN Tingkat II dan PKA 2026
Audiensi Bersama Sekretariat DPRD Sarolangun, Kanwil Kemenkum Jambi Bahas Penguatan JDIHN
Penyaluran JPS tahap III Sudah 90 Persen, Kadinsos: Masih Terkendala Nama
Pro Kontra Usulan PUPR Rp25 Miliar Soal Ujung Jabung, Kadis: Tak Ada Lobi-Lobi
Pro Kontra Komisi III, Ketua DPRD Provinsi Jambi: Biar Melek, Jangan Sampai ada Persepsi Mark Up
Kemenkum Jambi Ikuti Virtual ‘Policy Talks 2026’ Kanwil Riau
