KPU Resmi Tetapkan 3 Paslon di Pilkada Tanjabbar



Rabu, 23 September 2020 - 12:22:27 WIB



JAMBERITA.COM - KPU Tanjab Barat tetapkan tiga pasang calon (paslon) Bupati dan wakil Bupati Tanjabbar di Pilkada Tanjabbar 2020.

Ketiga paslon yakni, Muklis - Supardi, Anwar Sadat - Hairan, dan Mulyani Siregar - Amin Abdullah.

Ketua KPU Tanjabbar, Hairuddin mengatakan pasca ditetapkan secara resmi menjadi paslon bupati dan wakil bupati. Maka diharuskan menyerahkan SK Proses pemberhentian kepada KPU Tanjabbar.

"SK proses pemberhentian tersebut selambatnya diserahkan terhitung 5 hari setelah ditetapkan sebagai calon," kata Ketua KPU Tanjabbar.

Sementara Komisioner Divisi Teknis dan penyelenggaran, M Taufik mengatakan dari 5 orang calon sudah ada sebagian yang sudah menyerahkan SK proses pemberhentian.

"Sebagiannya lagi belum menyerahkan SK proses pemberhentian. Kecuali pak Supardia beliau kan pengusaha," jelas Taufik.

"Jika dalam waktu 5 hari itu belum juga menyerahkan SK tersebut, maka kami KPU akan datangi instansi tersebut untuk menanyakan kejelasannya," tandasnya. (Henky)





Artikel Rekomendasi