SAH Tegaskan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Jadi Penuh Waktu Bukti Negara Hadir untuk Tenaga Pendidik



Rabu, 19 Agustus 2026 - 15:15:45 WIB



JAMBERITA.COM— Ketua DPD Partai Gerindra Provinsi Jambi, Dr. Ir. H. A.R. Sutan Adil Hendra, MM (SAH), menyambut positif keputusan pemerintah bersama DPR terkait pengalihan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Menurut SAH, kebijakan tersebut merupakan langkah penting dalam memperkuat tata kelola aparatur negara sekaligus memberikan kepastian status dan kesejahteraan bagi para tenaga yang selama ini telah mengabdikan diri kepada pemerintah, khususnya di sektor pendidikan.

“Ini adalah kabar baik bagi saudara-saudara kita yang selama ini mengabdi sebagai PPPK paruh waktu. Pemerintah memberikan kepastian bahwa mereka memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu,” ujar SAH.

SAH menilai kebijakan tersebut sejalan dengan semangat pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia dan meningkatkan kesejahteraan aparatur yang menjadi bagian penting dalam pelayanan publik.

Ia mengatakan, guru memiliki posisi strategis dalam pembangunan nasional. Karena itu, peningkatan status kepegawaian harus dipandang bukan semata-mata sebagai persoalan administratif, tetapi juga sebagai bagian dari investasi negara terhadap kualitas pendidikan.

“Guru adalah fondasi pembangunan sumber daya manusia. Dengan status kepegawaian yang lebih jelas, mereka diharapkan dapat bekerja lebih tenang, profesional dan fokus meningkatkan kualitas pembelajaran,” katanya.

SAH juga mengapresiasi adanya kesempatan bagi guru PPPK penuh waktu untuk mengikuti seleksi PNS yang akan dibuka pemerintah. Menurutnya, kesempatan tersebut harus dilaksanakan secara transparan, objektif dan berbasis kebutuhan formasi nasional.

“Yang paling penting adalah seluruh prosesnya dilakukan secara terukur, transparan dan sesuai dengan kebutuhan formasi. Jangan sampai ada guru yang telah lama mengabdi tetapi tidak mendapatkan kesempatan yang adil,” tegasnya.

Lebih lanjut, SAH mengingatkan pemerintah agar kebijakan pengalihan status PPPK tetap memperhatikan kemampuan fiskal negara dan daerah. Menurutnya, keberlanjutan anggaran harus menjadi bagian penting dalam setiap kebijakan kepegawaian.

“Dari sisi fiskal tentu harus dihitung secara matang. Kita ingin kebijakan ini berjalan berkelanjutan, tidak hanya baik pada saat pengangkatan tetapi juga mampu menjamin hak dan kewajiban aparatur dalam jangka panjang,” jelasnya.

SAH menambahkan, pemerintah daerah juga perlu mendapatkan kepastian mengenai pembiayaan dan mekanisme pengalihan status tersebut. Dengan demikian, tidak terjadi kebingungan dalam implementasi di daerah.

Ia berharap kebijakan ini segera ditindaklanjuti dengan petunjuk teknis yang jelas sehingga para PPPK paruh waktu, terutama guru, dapat mengetahui tahapan, persyaratan dan jadwal pengangkatan menjadi PPPK penuh waktu.

“Harapan kita, kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya oleh para tenaga pendidikan dan tenaga pelayanan publik. Negara harus hadir memberikan kepastian kepada mereka yang telah mengabdikan tenaga dan pikirannya untuk masyarakat,” pungkasnya.(*)





Artikel Rekomendasi