JAMBERITA.COM - Kandidat yang maju pada pilkada serentak 2020 ini harus memahami proses protokol kesehatan. Karena, ketika itu tidak dilakukan maka kegiatan kampanye yang dilakukan kandidat bisa saja dibubarkan. Bahkan berujung pada sanksi yang lebih berbahaya lagi.
Baru beberapa hari jadwal kampanye dimulai, kandidat sudah mulai berurusan dengan Bawaslu mengenai protokol kesehatan. Bahkan saat ini ada yang menerima surat peringatan dari lembaga pengawasan tersebut.
"Itu semua hasil dari pengawasan kami di lapangan. Makanya surat peringatan untuk kandidat Al Haris - Abdullah Sani dikeluarkan. Ini memang surat perdaba yang kami keluarkan," kata Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi, Senin (28/9/2020).
Ia mengatakan, selain secara surat, pihaknya juga terus mengingatkan secara lisan untuk para kandidat dan tim melaksanakan kampanye sesuai dengan aturan dan mematuhi protokol kesehatan. Jika nanti akhirnya masih juga bermasalah dengan protokol kesehatan, maka akan ada sanksi dan tindakan tegas lain yang diambil.
"Kan didalam aturan sudah disebutkan lebih baik untuk lakukan kampanye secara daring dan lewat media sosial. Kalau secara langsung, semuanya harus mematuhi protokol kesehatan," ujarnya.
Mengenai kabar kampanye Cek Endra yang dibubarkan di Bungo, pihaknya tidak mengetahui hal tersebut. Hanya saja, jawaban dari Bawaslu Bungo itu sebatas koordinasi agar tidak mengumpulkan massa. Saat itu, proses kampanye dilakukan dari rumah ke rumah.
"Kita semua tahu kalau di desa itu mudah sekali terjadi kerumunan massa. Makanya itu dikoordinasikan agar jangan sampai terjadi. Hanya itu informasi yang disampaikan Bawaslu Bungo," tandasnya. (am)
20 Ton Kopi Fine Robusta asal Kerinci Diekspor ke Tiongkok, Pemprov Dorong Lewat Pelabuhan Jambi
Dosen UNJA, Anak Pasangan Lulusan SD-SMP yang Kini Menjelma Jadi Ilmuwan Kebanggaan Jambi
Modal Limbah Murah, Mahasiswa UNJA Sukses Bikin Pakan Ikan Alternatif yang Bikin Untung Selangit!
Jalan Jambi - Bulian Mulus, Warga Puji Kepemimpinan Fachrori
Muncul Isu Acara Cek Endra di Lubuk Landai Bungo Dibubarkan Bawaslu, Ini Faktanya
Berkunjung ke Kedai Menapo Muaro Jambi, Al Haris "Diserbu" Millenial
Perancang Kanwil Kemenkum Jambi Kawal Penuntasan Ranperda Insentif & Kemudahan Penanaman Modal

