JAMBERITA.COM- Beredar isu acara Calon Gubernur Jambi Cek Endra (CE) yang digelar di Lubuk Landai Kabupaten Bungo dibubarkan oleh Bawaslu karena dianggap menyalahi protokol kesehatan.
Namun hal itu terbantahkan. Bawaslu Provinsi Jambi menegaskan tidak ada pembubaran apalagi mengeluarkan surat peringatan ke Cagub Jambi Cek Endra.
Ketua Bawaslu Provinsi Jambi Asnawi membenarkan jika tidak ada pembubaran kegiatan calon gubernur di Lubuk Landai, Bungo.
"Kalo Bungo info dari Bawaslu Bungo sudah berhasil dikoordinasikan," kata Asnawi.
Terkait isu yang beredar jika pengawas Pemilu ini sudah mengeluarkan surat peringatan terkait menyalahi protokol kesehatan, Ketua Bawaslu dua periode ini membantah.
"Sepertinya tidak ada pengeluaran surat peringatan kepada paslon CE. Saya konfirmasi kemarin mereka silaturahmi dari rumah ke rumah," jelas Asnawi.
Iktibar SAH Tentang Perayaan Maulid Nabi, Momentum Memperkuat Cinta kepada Rasulullah SAW
Kebakaran Lahan Samping Kampus UIN STS Jambi Merambat ke Buper, Warek III Turun Tangan Padamkan Api
Prakiraan BMKG: Musim Hujan di Jambi Baru Meningkat Signifikan pada November 2026
Bawaslu Sudah Keluarkan Sanksi Bagi Cagub yang Langgar Aturan Protokol Kesehatan, Ini Salah satunya
Jalan Jambi - Bulian Mulus, Warga Puji Kepemimpinan Fachrori
Muncul Isu Acara Cek Endra di Lubuk Landai Bungo Dibubarkan Bawaslu, Ini Faktanya
Strategi Kolaborasi Kanwil Kemenkum Jambi dan PLN, Dorong Pemanfaatan KI sebagai Aset Produktif


