JAMBERITA.COM - Terkait dengan Aksi Mahasiswa yang melakukan penolakan undang - undang Omnibuslaw Cipta Kerja, Ketua DPRD Provinsi Jambi melakukan konferensi pers di Gedung DPRD, Kamis, (08/10/2020).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa terkait dengan Omnibuslaw ini ke DPR RI.
"Saya atas nama masyarakat Jambi sekaligus Ketua DPRD provinsi Jambi, tidak mewakili satu dua kelompok, tapi mewakili seluruh masyarakat provinsi Jambi akan meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI, ke pemerintah pusat supaya dicermati, supaya didengarkan, semoga ada perubahan-perubahan pada undang-undang cipta kerja," ucapnya.
"Tapi memang secara aturan main, ranahnya di Mahkamah Konstitusi, kalau nanti ada sesuatu yang luar biasa, bisa saja Perpu diterbitkan. Kita lihat sajalah seperti apa, intinya DPRD provinsi akan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa," lanjut ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini berakhir ricuh dengan pelemparan gas air mata dari pihak kepolisian. Polisi terpaksa membubarkan aksi karena ribuan pengunjuk rasa memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi, padahal Ketua dan Wakil Ketua DPRD telah menemui pengunjuka rasa dan menyatakan siap meneruskan aspirasi mereka. (Shella)
Kabar Duka: Anggota DPR RI Dapil Jambi H. A. Bakri Tutup Usia
Meriahkan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Pelaksaan Fun Walk
Kanwil Kemenkum Jambi Terima Tim Kemenko Kumham Imipas Monitoring Program Prioritas Presiden 2026
Karena Anarkis dan Ditemukan Bekas Tembakan Peluru di DPRD, Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa
Mahasiswa Tolak Audiensi di Dalam Gedung, Polisi Lemparkan Gas Air Mata
Meriahkan Hari Pengayoman ke-81, Kanwil Kemenkum Jambi Siapkan Pelaksaan Fun Walk


