JAMBERITA.COM - Terkait dengan Aksi Mahasiswa yang melakukan penolakan undang - undang Omnibuslaw Cipta Kerja, Ketua DPRD Provinsi Jambi melakukan konferensi pers di Gedung DPRD, Kamis, (08/10/2020).
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan akan meneruskan aspirasi mahasiswa terkait dengan Omnibuslaw ini ke DPR RI.
"Saya atas nama masyarakat Jambi sekaligus Ketua DPRD provinsi Jambi, tidak mewakili satu dua kelompok, tapi mewakili seluruh masyarakat provinsi Jambi akan meneruskan aspirasi mereka ke DPR RI, ke pemerintah pusat supaya dicermati, supaya didengarkan, semoga ada perubahan-perubahan pada undang-undang cipta kerja," ucapnya.
"Tapi memang secara aturan main, ranahnya di Mahkamah Konstitusi, kalau nanti ada sesuatu yang luar biasa, bisa saja Perpu diterbitkan. Kita lihat sajalah seperti apa, intinya DPRD provinsi akan meneruskan aspirasi pengunjuk rasa," lanjut ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi ini.
Aksi yang dilakukan oleh mahasiswa ini berakhir ricuh dengan pelemparan gas air mata dari pihak kepolisian. Polisi terpaksa membubarkan aksi karena ribuan pengunjuk rasa memaksa masuk ke gedung DPRD Provinsi Jambi, padahal Ketua dan Wakil Ketua DPRD telah menemui pengunjuka rasa dan menyatakan siap meneruskan aspirasi mereka. (Shella)
Ketua Gerindra Jambi Dukung Evaluasi BGN, SAH Tekankan Perbaikan Tata Kelola
Ade Irma Beri Selamat ke Nanik S.Dayang hingga Soroti Penahan Eks Kepala BGN : Ini Alarm!
Wabup Katamso Ajak Pemuda Berperan Aktif Sukseskan Pembangunan Daerah
Karena Anarkis dan Ditemukan Bekas Tembakan Peluru di DPRD, Polisi Bubarkan Pengunjuk Rasa
Mahasiswa Tolak Audiensi di Dalam Gedung, Polisi Lemparkan Gas Air Mata
Tiga Pejabat Eselon III Resmi Dilantik, Kejati Jambi Perkuat Struktur Organisasi
