JAMBERITA.COM - Sebanyak 31 orang terdiri dari 25 Narapidana (Napi) dan 6 pegawai Lapas Kelas II A Jambi dinyatakan terkonfirmasi positif Corona Virus Disease (Covid-19), Rabu (14/10/2020).
Dari 25 Napi tersebut dua diantaranya Napi kasus ketok palu RAPBD 2018 yakni SPY dan EM asal Kota Jambi, sementara AF sendiri dinyatakan negatif.
Jubir Satgas Covid-19 Provinsi Jambi Johansyah mengatakan mereka dari 25 orang tersebut merupakan Orang Tanpa Gejala (OTG) dan sudah dilakukan isolasi secara terpisah (Khusus) dengan Napi lainnya.
Sedangkan 6 pegawai sudah isolasi mandiri di rumah. "Kami atas nama tim gugus tugas Provinsi Jambi terus mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar memakai Masker, mencuci tangan dan menghindari kerumunan," jelasnya.
Untuk jumlah positif Covid-19 di Provinsi Jambi secara keseluruhan menjadi 893 orang terkonfirmasi, terdiri dari suspek 145 orang, meninggal 18 orang sembuh 318 orang secara presentase sebanyak 35 persen. "Spesimen yang masih menunggu hasil itu sebanyak 402 lagi," pungkasnya.(afm)
Saling Lempar Kasus Perumda Tirta Mayang : JPU-PH Konfrontasi Husean & Eko Kembali Dipanggil
Wabup Katamso Buka TC Kafilah Tanjab Barat, Hadapi MTQ Ke-55 Provinsi Jambi
Febrie Adriansyah ditahan di Rutan KPK usai ditetapkan tersangka TPPU
Update 14 Oktober 2020: 25 Napi dan 6 Pegawai Lapas II A Jambi Positif Corona
Ilmu Pemerintahan Unja Raih Akreditasi B, Ketua Prodi Ucapkan Ini
Pemprov Jambi Gelar Rakor Persiapan Pembangunan Tol Jambi–Rengat Fase I



